Soal Tes CPNS dan Pembiayaan PT. SMI Disorot Dewan, Ini Pemaparan Bupati

PEWARTA : FAUZI

RABU 31 OKTOBER 2018

PORTAL KEPAHIANG – Pada Rabu (31/10), DPRD Kepahiang kembali menggelar rapat paripurna. Kali ini agendanya mendengarkan jawaban dari pihak Pemkab Kepahiang atas pandangan fraksi-fraksi terkait Raperda APBD 2019. Bupati Kepahiang, Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM pada paripurna menyampaikan pemaparannya. Antara lain Bupati menjawab pandangan Fraksi Kebangkitan Pembangunan Demokrasi (FKPD), soal penerimaan CPNS. Disebutkan oleh Bupati, pemerintah daerah telah menyelenggarakan sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang diberlakukan saat ini.

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kepahiang, H Badarudin, A.Md, didampingi Waka I, Andrian Defandr, SE, Waka II, Saparudin, serta 18 Anggota DPRD. Turut hadir Bupati, Dr Ir Hidayatullah Sjahid, MM, Wabup, Netti Herawati, S. Sos, Sekda Kepahiang, Zamzami Zubir, SE, MM, Kabag Ren Polres Kepahiang, Kompol. Beny Rasyid dan sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang.

“Menjawab pandangan Fraksi KPD, mengenai seleksi CPNS tahun 2018, dapat kami sampaikan bahwa, penerimaan CPNS sudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, yaitu Permenpan dan RB Nomor 36 tahun 2018, dengan hasil seleksi administrasi 5.489 orang memenuhi syarat, dan 431 tidak memenuhi syarat,” ungkap Bupati.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi PKPI mengenai rencana pembiayaan dari PT. SMI yang tercantum dalam RAPBD 2019. Mengenai hal itu kata Bupati, Pemkab melakukan berbagai tahapan dalam upaya memperoleh alternatif pembiayaan.

“Dapat kami jelaskan, hal itu dilakukan dalam rangka memperoleh alternatif pembiayaan infrastruktur, melalui pinjaman daerah sebesar Rp 90,5 miliar dengan mendapat persetujuan DPRD nomor 23 Tahun 2018,” jelas Bupati.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *