PEWARTA : FAUZI
SENIN 19 NOVEMBER 2018
PORTAL KEPAHIANG – Rencana Pemkab Kepahiang untuk meminjam dan dari pihak PT. SMI senilai Rp 90,5 miliar dinilai akan jauh dari harapan akan terealisasi. Pasalnya, pihak Kemendagri dan SMI telah melakukan penghitungan ulang terkait kemampuan keuangan APBD Kepahiang yang akan di gunakan untuk membayar bunga dan pokok pinjaman dengan tenor selama 3 tahun. Sistem pembayaran menggunakan skema antara lain, pada tahun 2019 membayar bunga dan beban administrasi dan dua tahun berikutnya membayar bunga serta pokok pinjaman. Dengan demikian, peluang pinjaman yang dinilai bakal terealisasi bekisar antara Rp 59 miliar sampai Rp 60 miliar.
“Memang dulu pernah kita sahkan pada rapat pembahasan pinjaman kepada PT.SMI sebesar Rp 90,5 miliar. Tetapi setelah dilakukan penghitungan ulang oleh kementerian dan PT.SMI kemungkinan pinjaman tersebut hanya akan berkisar diangka Rp 59 sampai Rp 60 milar,” ungkap Waka 1 DPRD Kepahiang yang juga Politikus Partai Golkar, Andrian Defandra, SE saat di wawancarai pada Senin (19/11).
Saat ditanyakan apakah Bupati Kepahiang telah menyampaikan hal ini kepada DPRD perihal pinjaman dari PT SMI yang diprediksi tidak mencapai target yang diharapkan, Andrian mengaku belum ada. Namun, secara lisan menurutnya pernah disampaikan.