PEWARTA : FAUZI
KAMIS 22 NOVEMBER 2018
PORTAL KEPAHIANG – Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang melalui Bidang Perhubungan menggelar penertiban dan pemeriksaan buku uji berkala (KIR) terhadap kendaraan angkutan barang. Kegiatan dilegar di Terminal Kepahiang dalam Operasi Pembinaan Kendaraan. 25 anggota diturunkan dan berhasil menertibkan sekitar 20 kendaraan.
Hal ini di sampaikan oleh Kabid Perhubungan, Yoyon Sugiharto, S.sos melalui Kasi Lintas Perhubungan, Wiro Amri pada Kamis (22/11).
“Kegiatan ini kita laksana untuk mengingatkan kepada supir maupun pemilik mobil pickup, truk yang belum atau masa KIR-nya telah habis masa berlakunya. Harusnya setiap per enam bulan buku KIR dan kendaraan harus diperiksa dibalai uji,” ungkap Wiro.
Lebih lanjut Wiro amri mengatakan, sebanyak 20 kendaraan ditertibkan dan diberikan teguran. Sedangkan untuk kendaraan seri Kabupaten Kepahiang diminta untuk segera mengurus KIR.
“Untuk kegiatan ini kita menurun sebanyak lebih kurang 25 personel. Dalam kegiatan ini sebanyak 20 mobil baik jenis pickup, truk kita berikan teguran. Sedang kendaraan seri Kabupaten Kepahiang jika KIR-nya telah habis masa berlakunya kita bantu untuk pengurusannya. Kendaraan dari luar daerah yang terjaring kita hanya memberikan teguran dan pembinaan,” pungkasnya.
Post Views: 118