PEWARTA : RUDHY M FADHEL
MINGGU 20 JANUARI 2019
PORTAL LEBONG – Hingga saat ini, keberadaan dan struktur kepengurusan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Desa Nangai Tayau l, Kabupaten Lebong belum jelas. Bahkan, statusnya pun dipertanyakan baik prosedur maupun pembentukannya. Sementara, dana BUMDes diduga telah dicairkan khususnya untuk anggaran tahun 2019 senilai Rp 50 juta. Dana itu digunakan untuk pembelian mesin erek atau perontok padi. Sayangnya, pembelian yang dilakukan langsung oleh Kades tanpa diketahui oleh bendahara BUMDes dan juga tidak melalui hasil musyawarah mufakat. Kondisi itu sangat disayangkan dan kebijakan kades pun dipertanyakan.
“Saya tidak mengetahui seperti apa sih sistem kerjanya kok bisa erek tersebut dibeli tanpa kesepakatan ataupun musyawarah. Dan struktur kepengurusan BUMDes pun belum ada di desa. Saya sendiri ditunjuk oleh kades sebagai bendahara. Namun pada saat akan membeli erek, saya serahkan dana itu kepada ketua. Selanjutnya, tidak tahu lagi. Saya tidak ingin nanti timbul masalah,” ungkap Reno, bendahara BUMDes.
Reno berharap agar segala sesuatu yang berhubungan dengan BUMDes mesti jelas. Mulai dari anggaran, pemasukan dan pengeluaran. Dan semua keputusan mesti diambil melalui musyawarah bersama.
“Kita inginnya BUMDes ini jelas dulu keberadaannya dan juga strukturnya. Jadi bisa membuat programnya. Kalau sekarang ini, kita juga ragu. Membeli barang saja bendahara tidak mengetahuinya. Sementara, setelah barang dibeli, bendahara ikut bertanggung jawab. Kita cuma minta kejelasan saja,” terangnya.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media belum dapat mengkonfirmasi kades dan juga ketua BUMDes untuk meminta penjelasannya.