PEWARTA : RUDHY M FADHEL
KAMIS 14 FEBRUARI 2019
PORTAL LEBONG – Dinas PMDSos Kabupaten Lebong merupakan institusi yang tupoksinya antara lain membina lembaga sosial seperti panti asuhan. Namun hal ini patut dipertanyakan. Pada saat awak media menyambangi Panti Asuhan yang merupakan Lembaga Kesejateraan Sosial Anak (LKSA) Qurrota A’yun yang berlokasi di Desa Air Kopras, Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong, pada saat ini panti asuhan itu mengasuh dan membina 30 anak yang berusia dari 7 tahun hingga 17 tahun. Dimana 20 anak tinggal dan menetap secara pemanen di dalam lingkungan panti asuhan, sementara 10 anak tinggal dan menetap dengan keluarga mereka namun tetap dalam pembinaan dan asuhan pihak panti asuhan.
Dalam perjalanannya, lembaga sosial ini jarang sekali mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Lebong, dalam hal ini dinas PMDSos. Pimpinan Panti Asuhan Qurrota A’yun, Efran Yanda didampingi Muhammad Yudi STA menyampaikan bahwa, sejak bulan Mei 2018 hingga kini Februari 2019, pihaknya tidak pernah menerima bantuan dari dinas PMDSos kabupaten Lebong.
”Dari pemerintah sampai saat ini tidak pernah menerima bantuan. Untuk memenuhi kebutuhan anak, kami hanya mendapatkan bantuan dari donatur-donatur lain diantaranya adalah Bank Bengkulu Cabang Muara Aman. Termasuk untuk pembangunan asrama putra yang sekarang dalam tahap penyelsaian bagian lantai, pintu dan jendela. Kami juga mendapatkan bantuan matrial dari Polres Lebong,” ungkapnya.
Saat ditanya tentang harapannya kedepan, pihak Panti Asuhan Qurrota A’yun ini berharap perhatian penuh dari pemerintah Kabupaten Lebong melalui dinas PMDSos untuk memberikan bantuan secara rutin guna mencukupi kebutuhan anak anak baik kebutuhan sandang maupun pangan serta papan.
”Harapan kami ada perhatian dari pemerintah. Dan kepada masyarakat yang ingin menyalurkan bantuan dapat menghubungi No HP 0853-4012-9919/0813-4371-9691,” pungkasnya.(adv)