lebong  

Pemdes Tik Jeniak Ajukan Tambahan 30 KK Penerima Rastra

PEWARTA : RUDHY M FADHEL

SELASA 19 FEBRUARI 2019

PORTAL LEBONG – Pembagian Rastra Desa Tik Jeniak, Kecamatan Lebong Selatan berjalan lancar yang dilaksankana di rumah sekdes. Namun dari 51 Kepala Keluarga (KK) penerima rastra, kades meminta dinas terkait mendata ulang penerima rastra di desanya. Pasalnya, dari survey Pemdes Tik Jeniak masih banyak warga yang tepat menerima beras gratis tersebut dengan kisaran 30 KK. Itu benar-benar berhak menerima selain 51 KK yang telah menerima sebelumnya.

“Kami dari pemdes masih kurang penerima rastra dengan jumlah 51 KK dibagi per orang 10 kg perbulan,dan diawasi dari pihak kepolisian. Kami minta ditambah sekitar 30 KK lagi karena masih ada penerima rastra di desa kami yang membutuhkan,” kata Sugino, Kades Tik Jeniak.

Tambah Sugino, dari survey di desa penambahan sangat perlu ditambah karena menyakut perekonomian yang belum memadai di kalangan warga.

“Mereka belum memiliki sawah dan memang layak menerima. Kami siap mengantar kerumah mereka jika benar-benar ingin didata. Harapan kami mereka bisa mendapatkan rastra tersebut agar bisa menambah perekonomiannya,” harapnya.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *