lebong  

Perusahaan Meminta Kembali Uang Ganti Rugi, Warga Merasa Ditipu!

PEWARTA:RUDHY M FADHEL

JUMAT 15 FEBRUARI 2019

PORTAL LEBONG – Perusahaan Bangun Titra Lestari (BTL) diduga telah menipu warga dan perangkat Desa Karang Dapo Bawah, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong. Pasalnya, warga mendapatkan imbalan yang sesuai dengan tanaman yang ia tanam, namun ada tekanan dari pihak perusahaan dengan meminta kembali uang ganti rugi yang nilainya kisaran Rp 7 juta sampai 10 juta.

“Sebagai hak saya seharusnya mendapatkan uang Rp 36 juta dari ganti rugi tanam tumbuh di kebun. Namun diminta kembali oleh pihak perusahaan senilai Rp 9 juta. Saya tidak ingin mengembalikannya namun terus didesak pihak perusahaan dan saya kembalikan Rp 7 juta dengan diketahui Kades Karang Dapo Bawah, Aksa. Sebelumnya  tidak ada perjanjian soal pengembalian,” ungkap Robinson, salah seorang warga didampingi salah seorang perangkat desa.

Robinson mengaku bahwa dirinya telah ditipu oleh perusahaan BTL. Pada saat itu dijanjikan dalam penebangan tanam tumbuh melibatkan warga setempat. Namun tidak kunjung ada kejelasan dan koordinasi dengan warga.

“Dulu pihak perusahaan bilang sama saya bahwa tanam tumbuh melibatkan masyarakat setempat dan jika ada tanaman yang rusak akan diberikan ganti rugi juga. Namun hal itu banyak tumbuhan dari penebangan tersebut terkena tanaman seperti kopi dan lainnya yang tidak diganti rugi,” imbuhnya.
Sementara itu,M angunsong, selaku Humas Perusahaan BTL belum bisa menjawab lantaran di Desa Karang Dapo Bawah diurus langsung oleh Manager Karel.
“Langsung saja klarifikasi dengan manager BTL-nya,” singkatnya.
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *