PEWARTA : RUDHY M FADHEL
SABTU 9 FEBRUARI 2019
PORTAL LEBONG – Mencuatnya kasus tumpang tindih SK Perangkat Kelurahan Taba Anyar, Kecamatan Lebong Selatan langsung ditindaklanjuti pihak kecamatan. Camat Lebong Selatan, Yasir Hadibroto, SE beserta Sekcam, Darmawati, Kasi Pemerintahan, Marison, SE dan juga staf turun ke lapangan dan melakukan pembahasan bersama Lurah Taba Anyar, Dodi Rizaldi, S.Sos. Dalam pembahasannya, Camat meminta klarifikasi atas pemberitaan yang mencuat di media. Hal itu lantaran adanya dugaan mall administrasi yang dilakukan Lurah dan memberhentikan serta mengeluarkan SK perangkat yang baru secara sepihak. Hasilnya, terungkap adanya kesalahan prosedur administrasi.
“Kepada lurah dan juga jajarannya, kami mengingatkan untuk tetap berpedoman kepada praturan-peraturan dan ketentuan yang ada. Jangan sampai mengeluarkan kebijakan yang dapat menimbulkan permasalahan. Kami dari pihak kecamatan akan terus memantau dan membina baik desa dan juga kelurahan,” ungkap Camat.
Kepada semua pihak lanjutnya, Yasir juga meminta semua pihak yang berkaitan dengan masalah itu membawa berkas dan dokumennya. Sehingga, dapat diketahui titik permasalahan. Selain itu, Camat juga menghaturkan ucapan terimakasih kepada awak media yang ikut serta dalam melakukan kontrol di lapangan.