PEWARTA : FAUZI
JUMAT 8 MARET 2019
PORTAL KEPAHIANG – Sebanyak 37 unit rumah warga yang ada di Desa Pulo Geto, Kecamatan Merigi masuk dalam kategori rumah tidak layak huni. Dari pendataan yang di lakukan oleh perangkat desa pada Kamis (7/3) terdapat beberapa rumah yang kondisinya cukup memprihatinkan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Pulo Geto, M Nursiadarsah saat dikonfirmasi Media Online Portal Bengkulu, Biro Kepahiang.
“Setelah kita dan perangkat desa melakukan pendataan ada lebih kurang 37 unit rumah yang kami anggap tidak layak huni. Seperti dinding terbuat dari pelupuh (bambu) dan lantainya juga terbuat dari pelupuh. DItambah belum tersedia jamban, serta atap dalam kondisi bocor. Sedang rata-rata warga yang menempati rumah yang kami anggap belum layak huni seperti rumah warga yang masuk dusun 4. Mayoritas warga kami rata-rata bekerja sebagai buruh tani harian lepas,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kades Pulo Geto menyampaikan.
“Setelah kami melakukan pendataan kami berinisiatif mengusul ke pihak terkait supaya desa kami dapat bantuan program bedah rumah. Dan hal ini untuk proposal pengajuan sudah kami usulkan kepada Bappeda dan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kepahiang untuk mendapatkan program bedah rumah,” imbuhnya.
“Kami berharap Bupati Kepahiang bisa memprioritaskan alokasi kuota bedah rumah 2019 untuk desa kami dan desa-desa lain di Kecamatan Merigi yang kemungkinan juga ada yang mengusulkan rumah warga nya belum layak huni,” pungkasnya.