PEWARTA : RUDHY M FADHEL
RABU 6 MARET 2019
PORTAL LEBONG – Menindaklanjuti laporan warga mengenai pemberitahuan longsor didekat Claster G PGE pada 19 maret 2018 dan kembali terjadi pada 8 Februari 2019, mengakibatkan dua lahan milik warga Kelurahan Tes dan Kelurahan Mubai terkena imbas dari PT PGE atas nama Novi Haryanto dan Bambang Hartoni. Dalam hal ini Camat Lebong Selatan, Yasir Hadibroto SE beserta jajaran dengan membuat surat tugas dan menyambangi pihak perusahaan PT PGE Hulu Lais atas laporan tersebut.
“Sampai di lokasi perusahaan, Alhamdulillah diterima dengan baik oleh pihak PGE kemudian dalam mengklarifikasi laporan tersebut pihak warga sebelumnya sudah melakukan pengaduan lebih awal ke Dinas Lingkungan Hidup,” kata Yasir.
Di sisi lain lanjut Yasir, pihak kecamatan dalam waktu dekat segera koordinasi ke pihak DLH dan polisi hutan mengenai laporan tersebut. Dengan turun langsung ke lokasi sudah barang tentu mendapatkan faktanya dikarenakan ada berbagai tim teknis.
“Dalam berita acara dari DLH tercantum bahwasanya memang betul ada longsor yang terjadi di Coaster G PGE hingga mengakibatkan dua lahan warga terkena imbas. Sementara itu juga tercantum lokasi lahan warga, termasuk hutan lindung dan pihak perusahaan harus membuat Bronjong dalam mengantisipasi terjadinya longsor susulan. Kalau ini wilayah hutan lindung kami juga segera komunikasi ke polisi hutan yang jelas nanti kita komunikasi lagi di lain waktu,” imbuhnya.
Saat ditemui secara langsung oleh awak media, Pimpinan Pertaminan Gheotermal Hulu Lais, Hasan dan Humas PGE, Nur Hadi enggan memberikan keterangan secara langsung. Keduanya memilih untuk melemparkan kepada camat dalam menjelaskan masalah itu.