PEWARTA : FAUZI
SELASA 12 MARET 2019
PORTAL KEPAHIANG – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Kepahiang mengusulkan sebanyak 22 tenaga kontrak Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hal ini disampaikan oleh Kepala Distan, Hernawan, A.Md, S.PKP.
“Kita mengusulkan sebanyak 22 orang dengan rincian 19 orang dari pertanian sedangkan 3 orang lagi dari bidang perkebunan. Untuk usulan ini mereka yang telah bekerja dari tahun 2006,” sampai Hernawan.
Lebih lanjut Hernawan mengatakan.
“Yang kita usulkan PPL yang kontrak kerja atau SK-nya kemaren dari pusat. Karena di Kabupaten Kepahiang ini untuk tenaga PPL ada dua sumber honorariumnya. Ada yang SK-nya dari kabupaten dan dari kementerian pertanian pusat langsung,” imbuhnya.
Berikut nama-nama tenaga honorer PPL yang di usul kan menjadi P3K.
Penyuluh dari Bidang Pertanian
- Yonokodi
- Romi Adi Candra
- Rohayah
- Muhammad Ali Nurdin
- Fatmawati
- Muhammad Solihin
- Husni Mulyanto
- Eka Herawati
- Raflesia
- Ujang Selamat
- Eko Ansori
- Nina Zahara
- Sopian Toni
- Boirah
- Eri Gunawan
- Erwan Sayuti
- Dian Imansyah
- Abu Razak
- Sari Yusran
Penyuluh dari Bidang Perkebunan
- Mulyono
- Nani Hidayati
- Ermida Juita