Kurun 2 Hari, Musang Ranmor Gasak 2 Unit Motor, 2 Pelaku Berhasil Diringkus!

PEWARTA: RUDHY M FADHEL

SELASA 26 MARET 2019

PORTAL LEBONG – Kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor terjadi di wilayah hukum Polres Lebong, dalam hal ini Polsek Lebong Selatan. Pada Senin (25/3), 1  unit motor Honda Scoopy milik Deni Santoso (32), warga Kelurahan Taba Anyar, Kecamatan Lebong Selatan raib digasak musang ranmor. Peristiwa itu terjadi pada saat korban tengah mengikuti Bimtek Pengawasan dari Bawaslu Kecamatan Lebong Selatan di SMAN 2 Tes yang dimulai pada pukul 08.00 WIB. Dan baru diketahui sekitar pukul 16.31 WIB pada saat korban hendak pulang ke rumah. Usai kejadian, korban langsung melaporkan ke Mapolsek Lebong Selatan dengan nomor: LP/B– 42/III/2019 / BKL / RES lebong/SEK.LS/Tanggal 25 Maret 2019.

Pada hari Selasa (26/3), aksi curanmor terjadi di halaman parkir GOR Kelurahan Taba Anyar, Kecamatan Lebong Selatan. 1 unit motor Yamah Vixion milik Ricky Vaneka Saputra (30), warga Desa Tik Jeniak berhasil digondol musang ranmor sekitar pukul 17.01 WIB. Beruntung, pada saat melakukan aksinya, pelaku diketahui oleh sejumlah warga yang tengah menyaksikan pertandingan sepak bola. Meski sempat kabur, 2 pelaku berinisal DS (35) dan AAW (26), asal Desa Air Meles Atas, Curup berhasil diringkus jajaran Polsek Lebong yang dibantu Polsek Rimbo Pengadang. Saat ini, pelaku dan Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolsek Lebong Selatan dengan Nomor: LP/B-III/2019/BKL/RESLebong/SEK.LS/Tanggal26Maret 2019.

Dataterhimpun, kronologis kejadian bermula saat korban tengah menyaksikan sepak bola. Tiba-tiba terdengar teriakan penonton lain yang memberi informasi jika terjadi curanmor. Merasa curiga, korban langsung melakukan pengecerkan. Dan benar, motornya berhasil dilarikan pelaku. Korban langsung berkoordinasi dengan pihak lain untuk melakukan pengejaran dan melapor ke Mapolsek Lebong Selatan. Selanjutnya, anggota berkoordinasi dengan Polsek Rimbo Pengadang dan melakukan pengejaran. Pelaku sempat dihadang, namun berputar arah menuju semak belukar. Tak dapat mengelak, akhirnya kedua pelaku berhasil diringkus dan langsung digelandang ke Mapolsek.

”Ya, kami telah menerima laporan adanya dugaan curanmor. Untuk laporan pada hari senin dari koran sudah ditindaklanjuti dan masih dalam penyelidikan. Sedangkan  untuk laporan hari Rabu di TKP yang berbeda, kami berhasil membekuk 2 orang pelaku. Saat ini, masih dalam pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” kata Kapolres Lebong, AKBP. Andree  Ghama Putra, SH, S.IK melalui Kapolsek Lebong, Iptu. L Naibaho, SH.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *