PEWARTA: FAUZI
RABU 27 MARET 2019
PORTAL KEPAHIANG – Diprediksi, pencairan dana Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2019 pada bulan Maret belum akan terealisasi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan dan Desa, DinsosPMD Kabupaten Kepahiang, Sainubi pada Selasa (26/3).
”Ini terkait adanya revisi draf barang dan jasa pada perbup terbaru. Karena ada rujukan Perpres No 16 Tahun 2018 tentang barang jasa. Perbup No 7 tahun 2018 kemungkinan tetap dan ini juga saran dari TA dan unit kerja pengadaan barang dan jasa Kabupaten Kepahiang,” sampai Sainubi.
Saat ditanyakan apakah hal ini berpengaruh terhadap pencairan tahap pertama pada pencarian dana desa dan alokasi dana desa.
“Jelas ada pengaruh untuk pencairan untuk dana desa dan alokasi dana desa karena hal ini menyangkut tentang tata cara penggunaan barang dan jasa. Dan ini kita bahas dulu biar ini clear. Desa juga mempunyai dasar yang tepat untuk penggunaan dana tersebut. Kita berusaha untuk menyelesaikan hal ini secepatnya,” ujar Sainubi.
Lebih lanjut Sainubi mengatakan.
“Untuk pembahasan dan perumusan usulan revisi-revisi pasal yang akan dibahas oleh tim yang terdiri dari Asisten 1, asisten 3, UBPJ Kabupaten kepahiang, Kabag pembangunan, kabag hukum untuk dibahas. Kalau untuk desakan mereka sudah ada rancangan APBDes yang akan dievaluasi oleh pihak kecamatan masing-masing,” imbuhnya.