lebong  

Penolakan Perubahan DPA Berbuntut Panjang, Pengajuan Pencairan Dana Kelurahan Tak Ditanggapi

PEWARTA : RUDHY M FADHEL

MINGGU 17 MARET 2019

PORTAL LEBONG – Penolakan perubahan DPA oleh 11 lurah di Kabupaten Lebong sepertinya berbuntut panjang. Pasalnya, pada saat pihak kelurahan mengajukan rencana pencairan dana operasional dan anggaran kebutuhan kelurahan diduga ditolak oleh pegawai dari pihak Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong. Padahal anggaran dan DPA 2019 telah disahkan DPRD Lebong dan diverifikasi oleh Gubernur Bengkulu. Kondisi itu membuat lurah berang melakukan rapat bersama lurah lain yang tergabung dalam Forum Lurah se Kabupaten Lebong di Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Lebong Utara. Keputusannya melayangkan surat  kepada DPRD untuk melakukan hearing  bersama dan menyelesaikan permasalahan tersebut.

Dody Rizaldi, Lurah Taba Anyar mengatakan bahwa hingga saat ini pengajuan pencairan dana kelurahan tidak ditanggapi. Alasannya lantaran belum ada perubahan DPA. Pihaknya sangat mempertanyakan dan meminta kejelasan.

”Saya sudah perintahkan bendahara menanyakan ke pihak BKD Lebong dalam hal ini Bidang Anggaran. Pihak BKD meminta kami merubah DPA dan kami semua lurah se Kabupaten Lebong menolaknya. Karena DPA itu sudah disahkan dan diverifikasi, tidak mungkin dirubah lagi. Kita minta kejelasan soal itu. Karena anggaran kami tidak keluar,” ungkap Dody saat dikonfirmasi Media Online Portal Bengkulu, Biro Lebong.

Ditambahkannya, seluruh lurah se Kabupaten Lebong sepakat untuk menyurati pimpinan DPRD untuk melakukan pembahasan dan menyelesaikan masalah ini. Jika dibiarkan, diyakini akan menimbulkan masalah baru.

”Kami semua sepakat untuk menyurati DPRD. Jangan sampai berlarut. Surat sidah kita layangkan, tinggal menunggu jawaban dari pihak DPRD. Jangan masalah ini tidak selesai,” tandas Dody diamini 10 lurah lainnya.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *