PEWARTA : FAUZI
JUMAT 22 MARET 2019
PORTAL KEPAHIANG – Seyogyanya, RSUD mampu memaksimalkan mutu serta kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam hal penanganan medis. Namun lain halnya yang terjadi di RSUD Kabupaten Kepahiang. Lantaran, salah satu obat bius stoknya dalam kondisi kosong, pelayanan di RUD khususnya Poli Gigi menjadi terhambat. Beredar informasi, obat bius tersebut dipinjamkan untuk salah satu kegiatan di Kabupaten Kepahiang.
Saat dikonfirmasi, Bagian Umum dan Kepegawaian RSUD Kabupaten Kepahiang Saprialis A Gani, SKM pada Kamis (21/3) mengatakan.
“Untuk obat bius yang tidak ada di poli gigi kita akan panggil kepala polinya. Karena obat yang dibutuhkankan untuk setiap poli harus tersedia di tempat. Lain cerita kalau habis. Sebenarnya kita punya beberapa poli, jika salah satu obatnya tidak tersedia di salah satu poli maka pelayanan akan terhambat. Poli gigi inikan termasuk poli khusus jadi obat biusnya juga beda dengan obat bius poli yang lain,” sampai Saprialis.
Menanggapi hal tersebut, Waka I DPRD Kabupaten Kepahiang, Andrian Defandra ketika diwawancarai mengenai tidak tersedia obat bius di poli gigi di RSUD mengatakan.
“RSUD Kepahiang ini sudah merupakan badan layanan umum daerah jadi mereka (RSUD, red) diberikan kewenagan untuk menghasilkankan PAD sendiri dan mengunakannya sendiri. Dalam satu tahun diberikan dana mencapai Rp 14 miliar BLUD dari sumber APBD Kabupaten Kepahiang. Dan dana tersebut mereka sendiri yang kelola,” ujar Andrian.
Lebih lanjut Andrian menuturkan.
“Obat bius inikan standar wajib yang harus tersedia selain jarum suntik, jarum jahit. Jika ini tidak tersedia walaupun hanya satu hari, RS kita anggap lalai. Kita akan panggil pihak manajemen RSUD terkait hal ini,” imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kepahiang, Nurrahman Putra.