PEWARTA : RUDHY M FADHEL
SELASA 30 APRIL 2019
PORTAL LEBONG – Keluarga korban dugaan tindak asusila, Bunga (16)_nama disamarkan menuntut agar pelaku dapat ditindak secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Pasalnya, korbannya selain masih pelajar juga masih di bawah umur. Dan pelaku berinisial AM, asal Kecamatan Lebong Selatan diketahui sebagai ayah teman korban berstatus petani. Dan saat ini masih menjalani rangkaian pemeriksaan di Mapolres Lebong. Pihak keluarga sendiri juga meminta pendampingan dari Pemkab Lebong dalam hal ini TP2A untuk membantu memulihkan kondisi korban melalui psikologi.
Salah seorang kakak korban, MY (24) mengatakan bahwa pihak keluarga telah berkoordinasi dengan pihak TP2A. Keluarganya meminta agar pelaku dapat ditindak secara tegas.
“Kami mintak pendampingan TP2A melakukan terapi untuk psikologinya. Karena Adik saya ini banyak perubahan usai jadi korban pencabulan oleh pelaku baik mental maupun tingkah laku. Kalau tidak disuru makan, dia tidak mau makan bahkan keluarpun rumah pun malas. Kami menuntut agar pelaku dapat ditindak tegas,” katanya.
Selain itu, ia juga menjelaskan usai kejadian sudah dua kali adiknya dipanggil oleh Polres Lebong untuk dimintai keterangan.
“Untuk saat ini kita tidak memikirkan untuk melanjutkan ke sekolah dan fokus dalam mendampinginya. Setelah selesai dan menemukan kesimpulan kasus ini mungkin kita akan berembuk dengan keluarga mencari solusi untuk meyekolahkan kembali,” ujarnya.
Sementara pihak pemerintahan kelurahan saat berada di rumah korban berharap kasus ini bisa secepatnya selesai dan tidak ada lagi kejadian yang serupa di Kabupaten Lebong.
“Kami dari pemerintah kelurahan siap membantu dalam meyekesaikan permasalahan yang menimpa korban. Dan keluarga korbanpun diminta jangan segan-segan datang ke kantor mengurus persyaratan dalam meyelesaikan permasalahan ini,” tutupnya.
Baca: Anak Di Bawah Umur Berstatus Pelajar Digagahi Ayah Temannya, Polres Lebong: Pelaku Sudah Diamankan!