PEWARTA : RUDHY M FADHEL
SABTU 18 MEI 2019
PORTAL BENGKULU – Warga Desa Tik Jeniak, Kecamatan Lebong Selatan menuntut anggota BPD setempat mundur dari jabatannya. Pasalnya, selama diangkat dan mendapatkan SK, kinerja BPD dinilai tidak sesuai dengan tupoksinya. Jika hal ini tidak ditanggapi, warga akan melakukan aksi secara bersama-sama.
Hal sebagaimana disampaikan Koordinator warga, Oscar Delahoya. Dijumpai awak media, kepada portalengkulu.com,Oscar mengatakan bahwa sebagian besar anggota BPD tidak menjalani tupoksinya sebagaimana yang diamanahkan oleh peraturan dan perundang-undangan yang diantaranya tidak pernah menjaring aspirasi warga desa dan tidak bersikap netral dalam berbagai masalah yang ada di desa.
”Sudah tidak bisa bekerja sesuai dengan tupoksinya. Sehingga, kami atas nama warga sangat kecewa dan menuntut agar anggota BPD segera mengundurkan diri. Seharusnya BPD menjadi tempat mengadu warga dalam menyukseskan roda pemerintahan dan pembangunan di desa. Khususnya Desa Tik Jeniak ini. Ini kami nilai malah menghambat jalannya roda pemerintahan serta pembangunan. Selain itu saat acara musrenbang juga tidak hadir,” ungkap Oscar.
Atas kondisi itu, warga melayangkan surat kepada Bupati Lebong dalam hal ini melalui Dinas PMD-Sos. Selain itu, berkoordinasi dengan pemerintah desa dan juga kecamatan.
”Intinya meminta bupati agar dilakukan pembentukkan baru atau revisi terhadap pengurus dan anggota BPD Tik Jeniak dengan pertimabangan antara lain bahwa anggota dan pengurus BPD sekarang bukanlah hasil pemilihan warga melainkan hanya penunjukkan oleh pejabat kepala desa terdahulu yang kalah dalam proses pencalonan kembali baru baru ini. Dan menjabat sebagai BPD sejak 2011 dan sudah mesti dipilih ulang. Kalau tak ditanggapi, sekitar 300 orang warga siap untuk melakukan aksi,” pungkasnya.