lebong  

DPRD Lebong Tanggapi Kisruh Pasar Blau, Ketua: OPD Mesti Inventarisir Aset!

PEWARTA : RUDHY M FADHEL

PORTAL LEBONG – Kisruh mengenai pengelolaan dan dugaan pungutan di kawasan Pasar Blau terus menjadi sorotan. Sebelumnya, pihak Polres Lebong telah menindaklanjuti dan memeriksa sejumlah pengelola pasar yang mengakui jika pasar tersebut bukan aset Pemkab Lebong. Selanjutnya, Pemkab Lebong melalui Disperindagkop juga turut menanggapi dan membantah jika pasar itu merupakan aset Pemkab Lebong. Dinas telah berkoordinasi dengan Sekda untuk melakukan pembahasan lebih lanjut.

Masalah itu juga mendapat tanggapan dari DPRD Kabupaten Lebong yang disampaikan oleh Ketua DPRD, Teguh Raharjo EP, SE. Timbulnya masalah itu membuatnya cukup terkejut. Pasalnya, pasar yang dibangun menggunakan dana pemerintah sudah barang tentu menjadi aset pemerintah.

”Kita sudah menerima informasi itu dan sangat terkejut jika ada pasar yang dikelola secara pribadi. Kecuali jika memang pasar itu dibangun oleh pribadi, sah-sah saja dikelola pribadi. Sementara kalau bangunan itu dibangun menggunakan dana pemerintah, tentu menjadi aset pemerintah. Dan pengelolanya juga jelas,” kata Teguh Raharjo.

Mengenai hal itu, Teguh meminta Pemkab Lebong melalui dinas-dinas yang terkait baik Disperindagkop maupun dinas yang membidangi masalah aset untuk melakukan inventarisir aset yang ada di wilayah Kabupaten Lebong. Termasuk salah satunya pasar.

”Pemkab Lebong melalui dinas terkait harus segera menindaklanjuti masalah ini. Inventarisir seluruh aset sehingga tidak ada kerancuan. Panggil pihak-pihak yang dimaksud untuk melakukan pembahasan. Jadi, jelas titik temunya nanti. Kalu memang milik pemda, tentu ada pemasukan untuk PAD-nya dari pengelolaan pasar. Kita dari DPRD pun siap untuk ikut serta menindaklanjutinya,” pungkasnya.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *