Rapat Paripurna DPRD, Penyampaian Nota Pengantar Raperda Tentang Perubahan APBD TA 2019

PEWARTA : FAUZI

PORTAL KEPAHIANG – DPRD Kepahiang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Raperda Tentang Perubahan APBD  Kabupaten TA 2019 di ruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Kepahiang pada Senin (12/08). Rapat Paripurna dipimpin Waka 1 DPRD Kepahiang Andrian Defandra, SE, M.Si dan didampingi Waka 2 DPRD H Syaparudin,S. Diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya rapat Paripurna dimulai.

Sebelum membuka rapat Paripurna Andrian Defandra menyampaikan perihal surat masuk dari saudara Bupati tentang permohonan penundaan rapat Paripurna tentang penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD 2020.

This image has an empty alt attribute; its file name is DPRD-2.jpg

”Seyogyanya rapat paripurna pada hari sesuai dengan jadwal yang telah disusun badan musyarawah, kita memiliki dua agenda  yaitu penandatanganan nota kesepakatan KUA dan APBD TA 2020 dan penyampaian nota pengantar Raperda Perubahan APBD TA 2019,setelah surat saudara Bupati ini dibacakan sekwan kami mohon tanggapan anggota dewan apakah rapat paripurna ini dapat dilanjutkan apa tidak,,” Andrian Defandra.

Menyikapinya, Edwar Samsi menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat Permendagri bahwa penandatanganan Nota kesepahaman KUA dan PPAS TA 2020 harus dilaksanakan pada pertengahan bulan Agustus untuk itu. Dia menyarankan paripurna pada Rabu 14 Agustus 2019 sehingga tidak menggangu jadwal yang telah disepakati BANMUS. Karena pada Rabu juga ada agenda Paripurna.

”Hal ini disetujui anggota DPRD dan Paripurna tetap dilanjutkan dengan agenda Penyampaian nota pengantar Raperda Perubahan APBD kabupaten Kepahiang tahun Anggaran 2019,” katanya.

Disampaikan Bupati Kepahiang, Dr. Ir Hidayatullah Sjahid, MM.IPU, Rancangan Perubahan APBD TA 2019 disusun dengan berpedoman kepada Permendagri 33 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD 2019 dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara TA 2019.

”Memang kita sadari bahwa tidak semua aspirasi masyarakat dapat kita realisasikan mengingat keterbatasan sumber daya dan Dana yang kita miliki,namun percayalah bahwa penyusunan rancangan perubahan APBD ini telah didasari pada skala prioritas dan kebijakan umum perubahan APBD kabupaten Kepahiang yang telah disepakati bersama,” terangnya.

Berikut secara umum rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang tahun Anggaran 2019:

A.Pendapatan daerah sebesar RP. 754.923.031.683,22

B.Belanja Daerah sebesar Rp.873.613.481.840,00

C.Defisit anggaran sebesar (RP.118.690.450.156,78

D.Pembiayaan Netto sebesar RP. 95.217.937.488,51

”Dapat dijelaskan angka pembiayaan netto belum dapat menutupi defisit oleh karena itu kami berharap dalam pembahasan selanjutnya dapat menghasilkan solusi sehingga defisit dimaksud dapat tertutupi,” pungkas Bupati.

Hadir dalam rapat paripurna Wakil Bupati Kepahiang, Neti Herawati,S.Sos, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kepahiang, Kepala OPD dan kepala instansi Vertikal dalam wilayah Kabupaten Kepahiang.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *