lebong  

Soal Status Pasar Blau, Kabid Aset: Kami Siap Jika Sampai Pengadilan!

PEWARTA : RUDHY M FADHEL

PORTAL LEBONG – Kisruh atas klaim kepemilikan Pasar Blau, Kelurahan Turan Lalang, Kecamatan Lebong Selatan masih belum menemui kejelasan. Dan saat ini prosesnya masih ditindaklanjuti jajaran Polres Lebong.

Meski sudah diperiksa dan sudah ada pernyataan resmi dari Ketua Dewan Pengawas Koperasi Blau yang juga adalah Plt Kadis Perindagkop Lebong bahwasahnya bukan koperasi yang mengelola pasar tersebut sebagaimana mestinya melainkan keluarga dan kerabat “DU” mantan orang nomor satu Lebong.

Kegiatan penarikan restibusi dan sewa lapak serta sewa los yang diduga adalah tidah sah (pungli) masih terus berjalan seakan akan mereka tidak tersentuh oleh hukum.

Plt Kadis Perindagkop, Aris Munandar dikomfirmasi awak media beberapa kali ditanyakan terkait Pasar Blau selalu berkilah dan memeberi alasan agar awak media menanyakan ke kabid pasar yang notabene adalah bawahannya.

Pada Kamis lalu jawaban yang sama yang didapat sebelumnya kembali di lontarkan.

”Tanyakan saja langsung ke kabid pasar Pak Ai (azhari) kita akan segera rapat untuk membahas hal tersebut,” katanya.

Sementara Kabid Aset BKD Kabupaten Lebong, Rizka Putra Utama dengan lantang menyampaikan.

”Lahan dan bangunan Pasar Blau adalah milik negara bukan milik pribadi. Lahan pasar itu adalah milik Pemda Lebong dan saya siap membuktikan jika permasalahan ini dibawa ke ranah hukum. Saya siap buktikan di pengadilan,” kata Rizka.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *