PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Pada Senin (20/1), sekitar pukul 13.01 WIB, jajaran Polres Lebong melalui Polsek Lebong selatan melakukan pemasangan garis polisi atau police line di 2 titik badan jalan yang amblas. Pemasangan dipimpin langsung Kapolsek, AKP. L Naibaho, SH bersama anggota di jalan Muara Aman, Lebong-Curup, Rejang Lebong.
Kondisi badan jalan amblas lantaran tergerus air. Sehingga menjadi titik rawan. Seluruh pengendara dihimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berkendaraan untuk melintas di kawasan itu.
”Kami melakukan pemasangan garis polisi di 2 titik jalan yang amblas. Kalau pengendara tidak hati-hati atau tidak memperhatikan bahwa jalan tersebut sudah amblas, maka sangat rawan terjadi kecelakaan. Diminta kepada instansi terkait untuk segera memperbaiki jalan itu,” ungkap Kapolsek.