lebong  

Tanggapi Keluhan Warga Terkait Tanggul Jebol, Polsek Lebong Tengah Fasilitasi Rakor

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Berdasarkan informasi warga Desa Semelako Atas, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu yang disampaikan melalui Kades, Rizen Januari kepada Camat Lebong Tengah, Sugiharto, SH terkait melubernya aliran sungai air bungai Dam sabo ke areal persawahan yang digarap warga di dalam dan atau berbatasan lansung dengan wilayah tanggul/dam Sabo yang berada di perbatasan dua desa yaitu Desa Bungin, Kecamatan Bingin Kuning dan Desa Semelako Atas Kecamatan Lebong Tengah.

Mengantisipasi kegagalan pembangunan disektor pertanian dan sudah mulai masuknya musim tanam tahun ini, serta sebagai tindakan preventif atas kemungkinan-kemungkinan yang tidak diinginkan antara lain gagalnya pembangunan sektor pertanian di skala lokal desa dan kecamatan khususnya desa dalam wilayah hukum Polsek Lebong Tengah.

Bertempat di ruang kerja Camat Bingin Kuning Kapolsek Lebong Tengah, Iptu. Kuwat Sentosa, SH didampingi Kanit Intel dan jajaran dan hadir juga dari jajaran Koramil 409-02 LS serta dihadiri juga oleh Camat Lebong Tengah, Sugiharto SH dan Kades Semelako Atas Rizen Januari serta beberapa orang perwakilan warga yang sawah mereka terancam gagal kelola akibat masuknya air bungai ke areal persawahan mereka, berikut Camat Bingin Kuning, Ir. Eva Gustiantina sebagai tuan rumah.

Rakor dilanjutkan dengan meninjau kondisi lapangan dan selanjutnya rakor memutuskan untuk dilakukan pelaporan terkait peristiwa yang ada kepada Pemerintah Kabupaten Lebong dalam hal ini dilakukan oleh Kades Semelako Atas, Rizen Januari dengan diketahui oleh Camat Lebong Tengah, Sugiharto, SH dengan alternatif lain yakni meminta bantuan pihak PT. Pertamina Geothermal Energy Hululais Lebong untuk melakukan normalisasi aliran sungai air bungai yang ada di dalam lingkungan Dam Sabo agar aliran sungai tidak masuk kedalam areal persawahan yang digarap oleh warga.

Kepada awak media PortalBengkulu.com, Kapolsek Lebong Tengah Iptu. Kuwat Sentosa SH menyampaikan bahwa.

”Rakor ini untuk mengantisipasi keresahan warga Desa Semelako Atas yang lahan persawahan yang mereka garap sebagaimana kita lihat bersama tercemar oleh air sungai bungai yang mengandung beleran,” ungkapnya.

Ditambahkan oleh Kapolsek bahwa.

”Pemerintah dalam hal ini pihak Polres Lebong khususnya Polsek Lebong Tengah bukanlah sebagai institusi teknis yang menangani sektor pertanian dan pengairan. Namun kami ada kewajiban untuk mengamankan pembangunan sektor pangan dan pertanian agar tidak gagal sehingga keamanan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dapat terjamin tambahnya,” imbuhnya.

Sementara Camat Lebong Tengah, Sugiharto kepada awak media ini menyampaikan.

”Kami akan segera meminta kepada kepala desa untuk segera membuart laporan agar permasalahan ini bisa segera ditangani oleh pemerintah daerah Kabupaten Lebong maupun pemerintah daerah Provinsi Bengkulu atau BWS 7 Domain Leading Sektor pada Dam Sabo ini,” tukas Sugiharto, yang diamini oleh Camat Bingin Kuning, Ir. Eva Gustiantina.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *