lebong  

Minus Kehadiran OPD Teknis, Musrenbangcam Lebong Selatan Sukses

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Pada Rabu (12/2) bertempat di pendopo Kecamatan Lebong Selatan, Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dengan menggandeng Pemerintah Kecamatan Lebong Selatan menggelar perhelatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Lebong Selatan.

Dengan Berdasarkan kepada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanan Pembangunan Nasional (SPPN). Dalam pasal 1 ayat (21)dinyatakan bahwa Musrenbang adalah forum antar pelaku dalam menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan Lebong selatan yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang kelurahan dan desa, serta menyepakati rencana kegiatan lintas kelurahan dan desa di kecamatan lebong selatan.

Hal Ini disampaikan Kepala Bappeda Kabupaten Lebong, Drs. RR Martovani dalam sambutannya. Adapun masukan-masukan yang disampaikan melalui Musrenbangcam ini nanti akan dijadikan sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akan diajukan kepada SKPD yang berwewenang sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah.

Sementara Camat Lebong Selatan, Pendi SE pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa Musrenbangcam ini dilakukan setiap tahun dengan tujuan untuk sebagaimana yang disampaikan oleh Bappeda yaitu diantaranya untuk mempersiapkan Dokumen Rencana Pembangunan serta masukan untuk Renja SKPD .

Lebih dari itu tambah Pendi SE melalui Musrenbangcam ini kita semua dapat memberikan wahana untuk mensinergikan dan menyepakati prioritas usulan-usulan masalah yang berasal dari masyarakat tingkat kelurahan dan desa yang menjadi skala pelayanan atau kewenangan kecamatan dan lintas kecamatan untuk satu tahun mendatang.

Lalu dengan ini juga dapat merumuskan dan menyepakati kegiatan-kegiatan yang akan dimusyawarahkan dalam forum-forum SKPD dan Musrenbang kabupaten nanti.

”Dan untuk itu kita akan menetapkan delegasi kecamatan untuk mengawal usulan-usulan permasalahan kecamatan yang merupakan kegiatan supra kecamatan,” pungkas Camat.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *