lebong  

Mobil PDT Dijadikan Kendaraan Patwal, Dewan Sebut Pemkab Lebong ”Bebal”

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Sebagaimana yang diberitakan oleh media ini beberapa waktu lalu tentang dugaan adanya penyalahgunaan peruntukan kendaran PDT yang seyogyanya untuk OMS desa tertinggal menuai kecaman dari Politisi Kawakan, M Gunadi Mursalin S.Sos.

Politisi yang sudah kesekian kalinya duduk di lembaga legislatif mewakili konstituennya disambangi oleh awak media ini di ruang Komisi 2 menyampaikan.

”Sebelum ini kami sudah beberapa kali mengingatkan pihak eksekutif dalam hal ini Pemkab Lebong terkait digunakanya oleh pihak perhubungan kendaraan PDT sebagai kendaraan Patwal. Bahkan beberapa tahun lalu, dalam LHKP menjadi temuan oleh BPK. Sangat kita sesalkan hingga sekarang temuan tersebut tidak diindahkan. Kita sudah berulangkali mengingatkan,” ungkapnya.

”Satu kendaraan lagi diduga  ada yang dipakai oleh pramuka. Saya belum tahu apakah itu sudah ditertibkan atau belum,” imbuhnya.

”Sementara terkait hal tersebut Plt Kepala Dinas PUPR-Hub Lebong menuturkan jika benar benar Bidang Perhubungan menggunakan kendaraan bantuan kementerian PDT yang seyogyanya diperuntukkan organisasi masyarakat di desa. Akan tetapi pengelolaannya adalah Bidang Perhubungan Dinas PUPR-Hub Lebong. Karena sangat dibutuhkan untuk kendaraan operasional Patroli. Maka dengan situasi yang demikian saya rasa bukan masalah jika bidang perhubungan menggunakan kendaraan tersebut sebagai kendaraan operasional,” paparnya.

Saat ditanyakan keterkaitan kendaraan dimaksud adalah sebagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam LHKP beberapa tahun lalu Plt Kepala Dinas PUPR-HubLebong, Joni Prawinata ST MM menerangkan belum tahu bahwa kalau kendaraan tersebut adalah objek temua badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kalau temuan BPK yang selama ini, saya belum tahu. Saya akan menanyakan kepada komandan (kabid) yang membidanginya . Mohon maaf sebelumnya,” pungkas Joni.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *