lebong  

Bupati Lebong, Rosjhonsyah Himbau ASN untuk Tidak Mudik!

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Edaran resmi dari pemerintah pusat tentang larangan mudik bagi ASN selama masa pandemi Covid-19, juga dilakukan di lingkungan Pemerintah kabupaten Lebong. Para abdi negara di kabupaten Lebong diimbau juga tak mudik lantaran antisipasi persebaran Covid-19.

Bupati Lebong, H Rosjhonsyah S.IP, M.Si telah memberikan imbauan kepada para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong. Sebagaimana disampaikan Bupati Lebong di hadapan Para Penggiat Informasi dan Publikasi/awak media saat meninjau Posko Percepatan Penanganan Covid-19 di perbatasan Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Bengkulu Utara Sabtu (23/5).

“Mudah-mudahan semuanya patuh. Dan pasti patuh dan mematuhi ,” kata Rosjhonsyah.

Untuk diketahui, sebelumnya terdapat Surat Edaran Menteri PANRB No. 46 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik dan/atau Cuti Bagi ASN dalam Upaya Pencegahan Covid-19.

Imbauan untuk tidak melakukan mudik atau pulang kampung itu telah disosialisasikan sejak beberapa waktu yang lalu. Dan menurut Rosjhonsyah, pihaknya meyakini para ASN di Kabupaten Lebong bakal patuh terhadap imbauan itu. Apalagi, dalam SE dari pemerintah pusat itu telah mengatur dengan jelas larangan ASN untuk mudik atau mengambil cuti kecuali dalam keadaan genting.

“Saya kira ASN Kabupaten Lebong patuh,” ungkapnya.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *