PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Lolosnya Sudung Manurung, rekanan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebong, warga asal Jalan Dedap Raya Gang Gereja RT 004 RW 001, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar Provinsi Riau, masuk ke Kabupaten Lebong, Minggu (10/5/2020), mendapat sorotan banyak pihak.
Wajar saja, kedatangan Sudung riskan terhadap upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Lebong. Sebab, dia berasal dari zona merah penyebaran Covid-19 yakni Provinsi Riau. Dilansir dari newsdetik.com, per Minggu (10/5/2020), jumlah positif Covid-19 di Provinsi Riau sudah mencapai 73 orang.
Menyikapi situasi itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebong bergerak cepat. Senin (11/5/2020) pagi, tim gabungan telah melacak keberadaannya. Sudung terdeteksi menginap di salah satu hotel di Kecamatan Lebong Utara.
Sayangnya, saat tim gabungan mengecek ke hotel, Sudung sudah check out. Begitupun saat berkoordinasi dengan pihak Kantor Pertanahan Nasional Lebong, tim gabungan gugus tugas Covid-19 Lebong juga tidak berhasil menemui Sudung. Versi pihak Kantor Pertanahan, Sudung datang ke Lebong tanpa koordinasi sama sekali.
Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur S.IK saat dikonfirmasi awak media mengatakan, selain melakukan penyisiran (Sweeping) ke hotel-hotel, Senin (11/5/2020), dirinya langsung menuju ke Posko Covid-19 Lebong di perbatasan Lebong-Rejang Lebong tepatnya di Desa Bioa Sengok. Dan Posko Covid-19 perbatasan Lebong-Bengkulu Utara, tepatnya di Desa Tik Tebing. Di Posko Covid-19, Kapolres memberikan pengarahan.
Kapolres menegaskan, bagi warga yang akan masuk ke Kabupaten Lebong terkait dengan pekerjaan, maka tidak diperbolehkan bermalam di Lebong. Kemudian, harus membawa hasil Rapid Test.
“Akan kita kawal sampai ke lokasi pekerjaan supaya tidak berinteraksi yang tidak perlu dengan masyarakat. Selesai pekerjaan, apakah sore atau malam, akan dikawal kembali keluar Lebong. Kalau mau bebas tinggal lama, wajib bawa hasil Swab,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Lebong, Fakhrurrozi, S.Sos, M.Si membenarkan bahwa Gugus Tugas Covid-19 Lebong telah mencari Sudung Manurung.
“Kita sudah mensweeping hotel-hotel lain yang ada di Lebong, siapa tau Sudung pindah tempat menginap. Tapi, tidak ketemu. Siang ini, kita sudah dapat kepastian bahwa Sudung sudah pergi dari Lebong,” kata pria yang biasa disapa Rozi ini saat dikonfirmasi para awak media, di ruang kerjanya, Senin (11/5/2020) siang.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebong Ir Kristyan Edy Walujo melalui Kasi Penataan Pertanahan Tabri Z SSos ST mengatakan, Sudung adalah pimpinan KJSKB (Kantor Jasa Surveyor Kadaster Berlisensi) dari Provinsi Riau.
KJSKB yang dipimpin Sudung memenangkan tender proyek pengukuran PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Kabupaten Lebong, untuk tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Topos, Rimbo Pengadang dan Lebong Selatan.
Kata Tabri, pihak Kantor Pertanahan Lebong sama sekali tidak mengundang Sudung untuk datang ke Lebong terkait urusan pekerjaan.
“Mungkin dia (Sudung) datang ke sini meninjau anak buahnya yang berada di Topos dan Rimbo Pengadang, untuk melihat sejauh mana progres pekerjaan. Memang, ada anak buah Sudung yang dari luar Lebong, tapi masuknya ke Lebong sebelum Covid,” ujar Tabri.
Dia membenarkan bahwa sekitar pukul 13.05 WIB, Senin (11/5/2020) siang, sudah meninggalkan Lebong.
“Sudung sendiri sudah menelpon, info terakhir dia sudah berada di Linggau,” pungkas Tabri