lebong  

Dinas PMD-Sos Lebong Surati Kemensos, Minta Pencairan BST Ditunda

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDSos) dikabarkan menyurati dan mengusulkan kepada Kementrian Sosial (Kemensos) dan PT.Pos Indonesia Cabang Curup untuk menunda proses pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) agar bantuan yang disalurkan nantinya sesuai manfaat dan data yang ada.

Terkait usulan tersebut ditindaklanjuti dengan surat usulan penundaan pencairan BST kepada PT.Pos Indonesia Cabang Curup dan Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) cq Dirjen. Penanganan Fakir Miskin.

Hal tersebut juga diakui Kepala Dinas PMD-Sos Kabupaten Lebong, Reko Heryanto S.Sos, M.Si melalui Kabid Sosial, Yasir Hadibroto, SE saat diwawancarai awak media pada Senin 18 Mei 2020 di ruang kerjanya.

“Kami sudah melayangkan surat tersebut per tanggal 13 Mei 2020 atau sekitar beberapa hari lalu kepada PT. POS Indonesia dan juga  bersurat kepada Kemensos yang intinya meminta agar pencairan BST ditunda. Kita meminta agar dipending sampai data betul-betul valid dan tidak ada yang menerima double dan tidak layak menerima atau sudah tercatat sudah menerima bantuan lainnya seperti PKH, BPNT dan lainlain,” katanya.

Masih menurut Yasir Hadibroto SE, data By Name By Address (BNBA) yang dikirim oleh Kemensos dan perintah pembayaran ke PT. POS Indonesia masih terdapat data ganda KPM yang menerima PKH dan BNPT. Bahkan ada warga yang meninggal dunai masih terakomodir.

“Kita harapkan tidak ada masyarakat yang dirugikan karena kesalahan data. Walaupun surat usulan ini belum ada jawaban dari Kemensos, tapi kami tetap lakukan verval.  Bantuan yang disalurkan ini bagi warga terdampak covid-19 yang mendapatkan JPS dan BLTD juga tidak berhak menerima BST ini,” pungkasnya.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *