lebong  

Polres Lebong Gelar Operasi KRYD, Masyarakat: Terima Kasih Sudah Menertibkan Balap Liar!

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Pada Rabu (13/5), dimulai sekitar jam 16.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB, Polres Lebong menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Gakkum di Wilayah Hukum Polres Lebong. KRYD ini dipimpin langsung Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur S.IK. KRYD menyasar aktifitas Balap Liar (Bali) yang kerap terjadi di ruas jalan lintas Curup – Muara Aman, tepatnya di Desa Talang Leak Kecamatan Bingin Kuning. Selama ini membuat resah masyarakat disekitar dan masyarakat pengguna jalan raya poros Utama Curup, Rejang Lebong dan Kabupaten lebong. Bahkan dari sejak beberapa tahun yang lalu seringkali terjadi kecelakaan lalu lintas di lokasi ini dengan menimbulkan korban jiwa yang disebabkan aktivitas balap liar.

Operasi KRYD  berhasil menjaring, ratusan unit sepeda motor yang diantaranya diduga kerap digunakan untuk balap liar diamankan. Selain itu, sepeda motor yang diamankan juga tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Kita juga memberikan teguran dan sanksi fisik mendorong kendaraannya sekitar 200 meter dengan berjalan kaki. Ini untuk memberikan efek jera kepada pengendara,” kata Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur S.IK melalui Kabag Osp AKP Rafenil Yaumil Rahman SH.

Lebih jauh Kabag Ops menjelaskan, langkah-langkah yang dilakukan yakni, Kapolres memberikan arahan kepada para Pejabat Utama (PJU) Polres Lebong untuk melakukan penertiban dengan tetap berpedoman pada SOP yang sudah ada. Sat Intelkam melaksanakan deteksi di lokasi yang diduga kerap dijadikan arena Bali.

“Kemudian, Sat Lantas  dan Sat Reskrim melakukan  penindakan dan pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor. Sepeda motor yang tidak dilengkapi surat menyurat, diamankan di Mapolres Lebong,” ujarnya.

Dikatakan, KRYD dilaksanakan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku Bali yang didominasi oleh anak-anak remaja. Aktifitas Bali ini bikin resah masyarakat dan pengguna jalan yang lain.

“Kegiatan KRYD melibatkan 80 personel Polres Lebong dan  Polsek jajaran. Selain itu, kita juga membubarkan kerumunan untuk menantisipasi penyebaran Covid-19 serta mempedomani Maklumat Kapolri,” demikian Kabag Ops.

Sementara  salah satu warga sekitar yang juga penggiat olah raga motor dan tergabung dalam salah satu Club motor yang bermarkas di wilayah Kecamatan Bingin kuning, sebut saja “Jawai Tiluk Lucuk”  mengapresiasi operasi yang dilaksanakan pihak Polres Lebong.

”Semoga teman-teman yang suka balap liar bias sadar dan menyadari akan perilaku buruk balap liar yang sering mereka lakukan, karena bukan hanya membahayakan diri mereka saja, tapi juga membahayakan jiwa dan keselamatan orang lain pengguna jalan,” pungkasnya.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *