lebong  

Dilaporkan Merah, Masyarakat Lebong Resah! Gugus Tugas Provinsi Diminta Klarifikasi

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, menggelar konferensi pers terkait data daerah yang masih termasuk zona hijau dan belum ada kasus positif Covid-19. Release yang dibacakan Wiku Adisasmito, Minggu (31/5), menyatakan terdapat 102 daerah Kabupaten Kota di Indonesia yang dinyatakan aman dari wabah Covid-19 dan masuk dalam zona hijau.

Jumlah 102 kabupaten kota tersebut dinyatakan masih berada di zona hijau karena hingga Jumat (29/5), daerah tersebut belum ada kasus posotif Covid-19, sehingga 102 Kabupaten Kota tersebut sudah diperkenanankan untuk kembali beraktivitas secara normal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Namun sayang, release yang disampaikan Wiku Adisasmito itu telah melukai hati masyarakat Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, yang sudah bersusah payah mempertahankan daerahnya untuk tetap bertahan di zona hijau. Kabupaten Lebong adalah salah satu daerah di Provinsi Bengkulu yang mampu mempertahankan statusnya tetap berada di zona hijau dengan berbagai upaya yang dilakukan tidak kenal siang, malam, hujan atau pun terik mentari tim gugus tugas tetap setia berjaga di daerah perbatasan / pintu masuk kabupaten untuk mempertahankan status zona hijau yang disandangnya.

Diketahui di Provinsi Bengkulu terdapat 9 Kabupaten + 1 Kota. Tercatat hingga Jumat (29/5), dari 10 kabupaten/kota yang ada hanya ada dua kabupaten yang mampu mempertahankan daerahnya dari wabah Covid-19 yang sudah mewabah hampir di seluruh daerah di tanah air yaitu Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Lebong.

Sementara dalam release yang disampaikan Tim Pakar Gugus Covid-19, Kabupaten Rejang Lebong termasuk di antara 102 Kabupaten/Kota yang dinyatakan bebas Covid-19, sementara Kabupaten Lebong yang juga masih berada di zona hijau tidak termasuk dalam release yang disampaikan Wiku.

Terkait hal itu, awak media berupaya mengkonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, SKM., M.Kes., M.Si. Namun sayang jawaban yang didapat sungguh tidak mengenakkan dan dinilai mengganggap sepele terkait kesalahan penginputan data yang telah dilakukan tim provinsi, berbanding terbalik dengan perjuangan yang telah dilakukan masyarakat Kabupaten Lebong bersama Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten.

“Ketika ada kesalahan segera diperbaiki. Sudah clear ,” balas Herwan Antoni via pesan whatsApp.

Ketika ditanya apakah akan ada pernyataan sikap semacam konferensi pers untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait kekeliruan yang mengecewakan masyarakat Lebong itu, dia menjawab hal itu tidak perlu dilakukan dan menurutnya cukup hanya dengan rilis data saja.

”Nanti kita sampaikan. Tidak perlu dilakukan (pers release). Dalam rilis data,” jawabnya lagi.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Lebong, Rachman, SKM, dikonfirmasi Minggu siang (31/5) menjelaskan.

“Dari hasil koordinasinya dengan tim surveilans Provinsi, mendapati jawaban semua itu adalah kesalahan dalam penginputan data. Ternyata data pasien positif yang masuk ke Kabupaten Lebong adalah data pasien positif dari Kabupaten Bengkulu Utara. Mereka ngaku salah nginput data,” kata Rachman.

Rachman juga meminta kepada tim gugus tugas Provinsi untuk klarifikasi release data secepatnya dan tim pusat juga harus segera meralat.

“Ini serius, kami minta gugus tugas Provinsi klarifikasi realiese sore ini dan pusat juga perbaiki data sore ini,” tulisnya dalam grup tim Humas Covid-19 Kabupaten Lebong.

Ironisnya lagi Rachman mengaku nomor whatshappnya diblokir oleh tim suveilans Provinsi karena mempertanyakan perkara itu.

“Nomor sayo pun di blokir ,” balas Rachman di grup Humas Covid-19 Kabupaten Lebong, menanggapi pernyataan salah satu awak media yang mengaku konfirmasinya tidak dijawab bahkan nomornya diblokir oleh tim Provinsi.

Release dari Tim Pakar Gugus Tugas Covid-19 hari ini sungguh membuat gaduh di Kabupaten Lebong, masyarakat kecewa, tim yang bekerja siang malam juga merasa usahanya tidak dihargai.

Menyikapi hal itu, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lebong, Donni Swabuana, ST., M.Si, juga angkat bicara, dirinya meminta Gugus Tugas Provinsi minta maaf kepada masyarakat Kabupaten Lebong dan segera merevisi laporannya ke BNPB.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *