lebong  

Dilidik Tim Saber Pungli, Manajemen RSUD Kembalikan Biaya Rapid Test

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Sontak dan viralnya ulah oknum Aparatur Sipil Negara dari unit Instalasi Laboratorium RSUD Lebong yang diduga telah melakukan tindakan tidak terpuji yaitu mengutip biaya pelayanan Rapid test dengan menggunakan Rapid test bantuan Pemerintah Pusat yang disampaikan ke RSUD Lebong melalui pemerintah provinsi Bengkulu.

Setelah Viral dan menjadi pembicaraan publik dan tidak kurang mendapat tanggapan dari perwakilan Rapat UPP Tim Saber Pungli Provinsi Bengkulu, AKBP Nazwar dan menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut. Akan tetapi menyerahkan sepenuhnya penanganan terkait hal itu kepada tim saber pungli Kabupaten Lebong.

Dalam penelusuran para penggiat ifpormasi di Kabupaten Lebong muncul dan berdar surat berita acara pengembalian uang biaya Rapid Test oleh Oknum ASN dari instalasi laboratorium inisial R, atas nama managemen RSUD dan diketahui oleh Direktur RSUD Lebong ditanda tangani oleh dr. Ari Afriawan.

Sebagaimana surat berita acara dengan Cop surat RSUD Lebong yang dibuat pada hari Senin, tanggal 8 Juni 2020.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *