lebong  

Kasus Penyiraman Berujung Damai, 2 Pejabat Pemkab Lebong Dibina

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Terkait sanksi disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) atas kasus penyiraman air cabe/cabai yang terjadi pada jam kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, yang terjadi beberapa waktu lalu dikembalikan ke atasan masing-masing.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Sumiati SP, MM melalui Kabid Peningkatan Kinerja Aparatur (PKA ) Chairudin, SE, M.AP mengaku, bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Pegawai Disnakertrans. Namun, yang bersangkutan tidak bisa datang untuk memenuhi pemanggilan pihaknya dengan alasan masih sakit. Mengenai sanksi disiplin terhadap yang bersangkutan sesuai dengan PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil, pihaknya telah mengembalikan kepada atasan yang bersangkutan untuk memberikan pembinaan.

“Kalau masalah pelanggaran disiplin hanya masalah jam kerja ASN ini sudah kita kembalikan kepada atasannya agar memberikan pembinaan,” kata Hairudin.

Chairudin menjelaskan, mengenai pemberian sanksi disiplin jam kerja ASN tersebut akan diberikan pembinaan secara berjenjang yakni mulai dari atasan yang bersangkutan sebagaimana dimaksud dalam PP nomor 53 di pasal 8 ayat 9. Atasan memberikan teguran secara lisan, kemudian teguran secara tertulis, dan pernyataan tidak puas secara tertulis.

“Untuk pegawai Disnakertrans ini kita sudah kembalikan dengan atasannya, jadi kita tunggu saja laporan dari atasannya, apabila yang bersangkutan tidak bisa dibina oleh atas maka kita akan tindaklanjuti, ” ujarnya.

Sementara itu untuk kepala Disperkan Lebong tidak ada sanksi disiplin yang dilanggar, hanya saja, etika beliau yang salah atas tindakan yang dilakukannya terhadap pegawai Disnakertrans. Namun, masalah etika itu tidak termasuk dalam PP nomor 53. Dan untuk kepala Disperkan ini akan diberikan pembinaan oleh Sekda dan Bupati Lebong.

“Kalau kepala Disperkan ini hanya Etika saja yang salah, dan ini nanti akan dibina langsung pimpinan daerah baik Sekda maupun Bupati,” demikian disampaikan Chairudin saat diwawancarai awak media ini.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *