lebong  

Rapat Internal Pemkab Lebong, Evaluasi Keberadaan 2 Posko Perbatasan

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Drs.H Mustarani Abidin SH, M.Si  pada Rabu (8/7) memimpin pelaksanaan rapat kerja internal Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong dan mengevaluasi Penanganan Covid-19 berikut keberadaan dua Posko di perbatasan wilayah Kabupaten Lebong dengan kabupaten tetangga lainnya.

Pelaksanaan rapat internal pemerintah berlangsung di kantor BPBD yang diikuti oleh seluruh klaster dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), direktur rumah sakit serta kepala puskesmas di Kabupaten Lebong

Dalam rapat, Sekda meminta agar seluruh Klaster/OPD yang terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19 untuk membuat analisa terkait keberadaan dua posko yang ada di wilayah perbatasan kabupaten. Hal ini untuk dapat dijadikan sebagai pertimbangan pemerintah daerah dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Pasalnya, menurut Sekda dengan ditetapkannya kabupaten Lebong dengan status New Normal maka penanganan Covid-19 diperlukan strategi baru. Sehingga segala sesuatu terkait penangananya perlu dilakukan evaluasi.

Setelah masing masing klaster/OPD menyampaikan analisa dan pertimbangan secara lisan, Sekda meminta agar masing masing klaster /OPD dalam waktu singkat segera menuangkan analisa dan pertimbangan secara tertulis. Dimana nantinya analisa dan pertimbangan tersebut akan disampaikan kepada Bupati Lebong yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan terutama terkait keberadaan dua posko yang ada di perbatasan Kabupaten Lebong dengan Bengkulu Utara serta perbatasan Kabupaten Lebong dengan Rejang Lebong. Apakah posko dimaksud perlu untuk tetap dipertahankan keberadaannya atau ditiadakan dengan alternatif penguatan pada sektor lain.

“ jika posko tersebut kita tiadakan maka kita bisa memperkuat klaster kesehatan (puskesmas) dan pemerintah desa dengan tetap berkordinasi kepada institusi polri dan TNI ujar sekdas.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *