lebong  

Manajemen PLN ULP Muara Aman Fasilitasi Dinas PUPR-Hub Dapatkan Kembali Kelebihan Bayar Tagihan LPJU

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Terungkapnya dugaan kelebihan bayar sejumlah tagihan rekening listrik oleh PT PLN ULP Rayon Muara Aman kepada Pemkab Lebong terhadap objek tagihan Listrik Penerangan Lampu Jalan (LPJU). Sebagaimana diakui oleh Manager PT PLN ULP Rayon Muara Aman, Adi setiawan didepan forum rapat dengar pendapat saat hearing bersama lintas Komisi antara DPRD dengan Pemkab Lebong dalam hal ini diwakili oleh Dinas PUPR-Hub, Joni Prawinata SE, MM dengan didampingi oleh Kasih Pengendalian Perhubungan, Fery Jurnalis.

Dan nampak juga dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang dihadiri oleh Plt Kepala Bappeda, RR Mattovani dan staf. Serta hadir juga Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pendapatan, Rudi Kartono. Berikut rapat dengar pendapat dihadiri juga oleh Kepala DPMPTSP, Bambang ASB.  Dalam rapat menghasilkan 7 poin yang diharuskan untuk ditindaklanjuti dan dilaksanakan oleh Pemkab Lebong dan juga pihak PT. PLN ULP Muara Aman.

Adi Setiawan, selaku Manager PT PLN ULP Muara Aman diwawancarai awak media ini saat sedang melakukan kordinasi dengan pihak Dinas PUPR di ruang kerja kepala Bidang Perhubungan menyampaikan akan menepati 7 poin kesepakatan yang dicapai saat rapat dengar pendapat/hearing yang lalu.

”Akan memfasilitasi Pemerintah Kabupaten Lebong untuk mendapatkan kembali sejumlah nilai kelebihan bayar terhadap tagihan PT PLN ULP Rayon Muara Aman terhadap Objek tagihan LPJU yang nilainya jika diakumulasikan diduga mencapai belasan miliar rupiah,” ujarnya.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *