lebong  

Data Penerima BLT Tumpang Tindih, Pemerintah Desa Siap-Siap Kena TGR

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDSos) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto, S.Sos M.Si melalui Kabid PMD, Eko Budi Santoso, M.Eng mengatakan, pemerintah desa se Kabupaten Lebong wajib memperbaiki data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan sumber Dana Desa (DD). Apabila tidak memperbaiki maka ditemukan ada penerima BLT yang juga menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah atau tumpang tindih. Dengan demikian, maka akan menjadi Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang mesti diselesaikan oleh pihak pemerintah desa.

Seperti diketahui, bantuan pemerintah yang juga mengalir ke desa yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai( BPNT). Sedangkan bantuan yang disalurkan di tengah Pandemi Covid (Corona Virus Disease) seperti Bansos dengan sumber APBD provinsi dan Bansos APBD kabupaten.

“Berdasarkan audit BNBA (By Name By Addres, red) oleh BPKP diduga ada sekitar 160-an NIK yang tumpang tindih. Tumpang tindih tersebut, seperti penerima BLT yang juga menerima BST (Bantuan Sosial Tunai) dari Kemensos RI, ada juga yang terindikasi menerima PKH,” ungkap Eko.

Kemudian, tumpang tindih di Bansos APBD Kabupaten Lebong atau menerima BPNT. Desa diminta untuk memperbaiki data penerima BLT DD.

”Kalau sempat tidak diperbaiki dan pada saat penyaluran BLT bulan keempat dan seterusnya nanti ada yang terbukti tumpang tindih itu akan diminta tuntuan ganti ruginya ke desa,” imbuh Eko.

Sementara untuk BLT yang telah disalurkan, Eko mengakui bahwa BPKP masih mentolerir.
Itu juga tidak terlepas dari kondisi, di mana terjadi beberapa kali perubahan regulasi terkait DD itu sendiri.

“Jadi, untuk yang sudah disalurkan, memang masih cukup lunak. Selain memang regulasi yang berubah-ubah. Terus waktu efektif yang hanya kurang lebih 3 bulan lagi. Ditambah dengan penerapan Siskeudes Online,” sampai Eko.

Disinggung terkait revisi Peraturan Bupati (Perbup) tentang DD/ADD yang sudah ditunggu-tunggu oleh pihak pemerintah desa, Eko mengatakan, pihaknya menargetkan Perbup tersebut sudah rampung pekan ini.

“Perbup sudah diparaf Pak Sekda, tinggal ditandatangani oleh Pak Bupati. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Bagian Keprotokolan Setda, agar Perbup ini bisa segera ditandatangani oleh Pak Bupati,” pungkas Eko.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *