PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Dinas PUPR-Hub kembali menolak sejumlah tagihan dari dan oleh PT PLN ULP Rayon Muara Aman yang disampaikan melalui surat yang ditanda tangani manager PT. PLN ULP Rayon Muara Aman dengan nomor 92/AGA.01.02/ULP.MAN/2020 tertanggal 3 September 2020, dengan perihal informasi tagihan rekening Listrik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).
Hal mana terpantau oleh awak media ini saat meliputi kegiatan rapat kordinasi antara PT PLN ULP Rayon Muara Aman yang dihadiri lansung oleh Manager Rayon, Alfian Aziz Setiawan beserta staf dengan pihak Dinas PUPR-Hub di ruang kerja Kabid Perhubungan. Dimana dalam hal ini pihak Dinas PUPR–Hub diwakili oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi, Feri Jurnalis.
“Kami minta jaminan dari pihak PT PLN terlebih dahulu sesuai dengan kesepakatan dalam nota kesepahaman yang sudah ditandatangani beberapa waktu lalu. Sebelum ada surat jaminan dimaksud, maka kami belum dapat memenuhi permintaan pembayaran atas tagihan PT PLN,” jelas Feri Jurnalis memperjelaskan kepada pihak PT PLN ULP Rayon Muara Aman.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa baik dalam rapat rapat sebelumnya maupun saat rapat kerja dengang lintas komisi DPRD Lebong, pihak PLN sudah mengakui adanya kelebihan bayar ini. Dan akan segera melakukan revisi dan verifikasi yang selanjutnya akan dituang dalam berita acara. Dimana hingga saat ini berita acara terkait hal tersebut masih belum dibuat. Apa iya, kita sudah tahu telah melakukan kelebihan bayar kepada pihak PT PLN lalu kita harus bayar lagi. Saya minta surat jaminan tertulis dari pihak PT PLN bahwasanya kelebihan bayar tersebut akan dikembalikan, maka kita kembali akan membayar tagihan sesuai dengan jumlah yang ada,” imbuh Feri Jurnalis.
Diwawancarai awak media ini, Manager PT PLN ULP Rayon Muara Aman, Alfian Aziz Setiawan yang baru saja menggantikan Adi Setiawan sebagai manager ditanya terkait upaya pengembalian kelebihan bayar oleh Pemerintah Kabupaten Lebong kepada PT PLN atas tagihan beban biaya LPJU yang mana jika diakumulasikan dari sejak awal bisa mencapai puluhan miliar rupiah. Hal yang sama seperti pendahulunya menyampaikan akan kembali berkordinasi ke kantor PT PLN UP3 Bengkulu, walau sebelumnya pendahulunya pernah menyampaikan pihak PT PLN akan mengembalikan hal tersebut dalam bentuk konvensasi dan lainnya.