PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Pasca tewasnya Sopian Bin Ruslan 25 Tahun, warga jalur 1 Desa Mangkurajo, Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu di salah satu danau buatan milik pengusaha serai wangi yang tidak jauh dari pemukiman warga ditindaklanjuti pihak Polres Lebong.
Ironisnya selain tidak memiliki izin dan kajian lingkungan sebagaimana pernah disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong Zamhari SH MH kepada awak media ini beberapa waktu lalu, terdapat beberapa unit bangunan di lokasi tersebut seperti gedung permanen yang akan diperuntukkan sebagai mess serta terdapat pancang-pancang beton yang diduga untuk bangunan pabrik penyulingan serai wangi tidak memiliki izin. Hal itu seperti yang disampaikan oleh kepala Dinas Perkim, Yulizar SH melalui Kabid Pembiayaan, Pujiwarno S.Pd.
Polres Lebong Benarkan Kabar Warga Tenggelam di Kolam Perkebunan Serai
Pemdes Mangkurajo Pertanyakan Status Izin Perkebunan Serai Beserta Bangunannya
https: //portalbengkulu.com/2020/09/pemdes-mangkurajo-pertanyakan-status-izin-perkebunan-serai-beserta-bangunannya/
Kolam Milik Pengusaha Serai Wangi Telan Korban Jiwa
https ://portalbengkulu.com/2020/09/kolam-milik-pengusaha-serai-wangi-telan-korban-jiwa/
https://portalbengkulu.com/2020/09/kadis-lh-lebong-pastikan-kolam-maut-desa-mangkurajo-tak-
kantongi-analisa-dan-kajian-lingkungan/
Menariknya, Kiswo orang kepercayaan pemilik usaha penyulingan serai wangi yang mengaku sebagai pelaksana saat diwawancarai awak media ini di hadapan para petugas dari Polsek Lebong Selatan mengakui adanya unsur kelalaian. Mengingat lokasi kolam/danau buatan itu tidak diberi pengaman berupa pagar dan lain sebagainya yang bisa menghambat orang untuk memasuki area tersebut.
“Saya akui adanya kelalaian,” ungkap Kiswo.