PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Pasca tewasnya Sopian Bin Ruslan 25 Tahun, warga jalur 1 Desa Mangkurajo, Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu di salah satu danau buatan milik pengusaha serai wangi yang tidak jauh dari pemukiman warga ditindaklanjuti pihak Polres Lebong.
Ironisnya selain tidak memiliki izin dan kajian lingkungan sebagaimana pernah disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong Zamhari SH MH kepada awak media ini beberapa waktu lalu, terdapat beberapa unit bangunan di lokasi tersebut seperti gedung permanen yang akan diperuntukkan sebagai mess serta terdapat pancang-pancang beton yang diduga untuk bangunan pabrik penyulingan serai wangi tidak memiliki izin. Hal itu seperti yang disampaikan oleh kepala Dinas Perkim, Yulizar SH melalui Kabid Pembiayaan, Pujiwarno S.Pd.
Polres Lebong Benarkan Kabar Warga Tenggelam di Kolam Perkebunan Serai
Pemdes Mangkurajo Pertanyakan Status Izin Perkebunan Serai Beserta Bangunannya
https: //portalbengkulu.com/2020/09/pemdes-mangkurajo-pertanyakan-status-izin-perkebunan-serai-beserta-bangunannya/
Kolam Milik Pengusaha Serai Wangi Telan Korban Jiwa
https ://portalbengkulu.com/2020/09/kolam-milik-pengusaha-serai-wangi-telan-korban-jiwa/
https://portalbengkulu.com/2020/09/kadis-lh-lebong-pastikan-kolam-maut-desa-mangkurajo-tak- kantongi-analisa-dan-kajian-lingkungan/
Dikonfirmasi oleh awak media ini, Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur S.IK melalui Kapolsek Lebong Selatan, AKP L Naibaho SH menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap pengelola dan saksi saksi yang berada didekat lokasi kolam maut dimana tewasnya Sopian bin Ruslan bebarapa waktu lalu.
“Betul kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap pengelola dan saksi saksi terkait kolam maut tersebut, ini baru tahap lidik (penyelidikan),” ungkap Kapolsek.