PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Pemerintah Kabupaten Lebong dalam hal ini Sekda, Drs. H. Mustarani Abidin SH, M.Si di wakili oleh Asisten II Setdakab Lebong, Drs. Dalmuji Suranto bertempat diruang rapat internal sekda pada Selasa 29 Desember 2020 gelar rapat kordinasi pembahasan rancangan perjanjian kerja sama Listrik Penerangan Jalan Umum (LPJU) bersama dengan PT. PLN ULP Rayon Muara Aman.
Dikomfirmasi awak media di ruang kerjanya, Dalmuji Suranto menyampaikan bahwa.
“Benar tadi kita sudah melaksanakan rapat kordinasi dengan pihak PT. PLN ULP Rayon Muara Aman terkait rencana perjanjian kerja sama atas penggunaan listrik penerangan lampu jalan umum di Kabupaten Lebong,” ungkapnya.
Saat ditanyakan terkait polemik adanya kelebihan bayar serta adanya permintaan Pemkab Lebong agar pihak PT PLN memberikan pernyataan tertulis akan mengembalikan kelebihan bayar atas tagihan rekening LPJU diduga bernilai miliaran rupiah dan diduga kuat mengakibatkan kebocoran disektor keuangan pada pemerintah daerah dalam kurun waktu yang lama sebelum ini, Dalmuji menegaskan.
”Kami tadi tidak membahas hal tersebut. Terkait hal itu silahkan tanyakan langsung kepada bapak sekda,” imbuhnya.
Sekda Lebong dihubungi melalui seluler sedang berada di Kota Bengkulu mengikuti kegiatan kunjungan Pandam II Sriwijaya.
“Maaf saya sedang di Kota Bengkulu mengikuti kunjungan Pangdam II Sriwijaya,” demikian Drs.H Mustarani Abidin SH, M.Si.