lebong  

KPU Lebong Musnahkan Ribuan Surat Suara

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu Selasa sore 08/12/2020 bertempat di halaman kantor KPU dengan disaksikan oleh pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kejari Lebong serta TNI/Polri memusnahkan ribuan kertas surat suara kelebihan dan kekurangan serta kerusakan dengan cara membakar.

”Ada sebanyak 4.186 lembar kertas surat suara kelebihan dan kekurangan serta kerusakan yang kita bakar. Rusaknya karena robek, kemudian karena degradasi warna, dan karena guntingan kertasnya tidak sama,” ujar Ketua KPU Lebong, Shalahuddin Al Khidhr, SE saat disela-sela pelaksanaan pemusnahan.

Jika dirinci, dari 4.186 kertas surat suara terdiri dari kertas surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sebanyak 2.191 lembar. Dan surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 1.995 lembar kertas surat suara yang kesemuanya bersifat kekurangan dan kerusakan serta kelebihan.

“Pemusnahan dengan cara membakar kertas surat suara ini adalah bagian dari bentuk transparansi KPU dalam melaksanakan/menyelenggarakan Pemilukada di Kabupaten Lebong,” demikian Shalahuddin AL Khidir.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *