lebong  

Jalan Lintas Muara Aman-Tes Berlobang dan Mengancam Keselamatan, Warga Ingatkan Pemerintah Segera Memperbaiki

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Negara dalam hal ini pemerintah setempat, harus bertanggungjawab terhadap apa yang telah dibuatnya dengan cara memperbaiki jalan yang rusak dan memberi tanda atau rambu pada jalan berlobang, memelihara dan menyediakan alokasi dana untuk pencegahan dan penanganan kecelakaan lalu lintas. Dinas Perhubungan LLAJ , dan Polisi wajib membuatkan berita acara atau pengolahan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terhadap seluruh kecelakaan yang ada, baik kecelakaan tunggal karena tidak laiknya jalan, maupun karena peristiwa lainnya sesuai dengan hukum acaranya.

Masyarakat bisa mempidanakan negara dalam hal ini pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum Sub Bina Marga apabila pemerintah dalam tugasnya lalai melindungi masyarakat dari keamanan di jalan. Maka terjadi kecelakaan yang mengakibatkan korban mengalami kerugian. Penyelenggara jalan wajib melakukan perawatan jalan, melakukan perbaikan sesegera mungkin apabila jalan rusak dan memberikan tanda Plus minus nya kondisi jalan raya dengan tanda agar tidak ada korban jiwa (dan tidak ada sanksi pidana).

Masyarakat berhak mendapatkan pembagian denda yang di putuskan pengadilan, bila penyelenggara prasarana dan sarana jalan bersalah karena membuat masyarakat celaka. Pembagian denda ini harus dilaksanakan, karena masyarakat sebagai korbannya. Korban berhak mendapatkan ganti rugi/asuransi terhadap jiwanya dan berhak menuntut ganti rugi atas kerusakan kendaraannya.

Negara melalui Pemerintah setempat harus mengembangkan potensi dan perannya untuk mewujudkan keamanan, kesejahteraan, ketertiban berlalu lintas dan angkutan jalan dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, otonomi daerah, serta akuntabilitas penyelenggaraan Negara.

Negara melalui Pemerintah setempat, dalam rangka mengantisipasi perkembangan lingkungan strategis global yang membutuhkan ketangguhan bangsa untuk berkompetensi dalam persaingan global serta untuk berkompetensi dalam persaingan global serta memenuhi tuntutan paradigma baru yang mendambakan pelayanan Pemerintah yang lebik baik lagi, transparan, dan akuntabel. Harus memuat berbagai terobosan yang visioner dan perubahan yang cukup signifikan. Kita sebagai Warga Negara Indonesia yang baik harus bisa dan turut bekerja sama dengan Pemerintah untuk memajukan kehidupan bangsa yang ber prikemanusiaan dan berkeadilan.

Berangkat dari hal diatas, David Firdaus warga Desa Karang Dapo Bawah meminta jajaran pemerintahan untuk memberikan perhatian sesegera mungkin atas kondisi jalan raya di desanya yang terdapat lobang menganga. Apabila dibiarkan maka tidak tertutup kemungkinan akan menimbul jatuhnya korban, (Kecelakaan lalu lintas).

“Apalagi lokasi lobang di tengah-tengah jalan dan dekat dengan lembaga pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Seperti yang kita ketahui bahwa di daerah kita ini masih banyak anak anak menggunakan kendaraan bermotor pergi dan pulang sekolah ,” ujar David

“Memang Negara memberikan santunan ansuransi kecelakaan lalau lintas, tapi apalah artinya nilai santunan yang dibayarkan oleh Negara bila jatuh korban jiwa (Nyawa). Kita tidak tahu nasib dan masa depan korban jiwa (Nyawa) bila itu anak-anak yang mengalami kecelakaan disana. Bisa jadi dia nantinya akan jadi bupati atau pejabat lainnya yang menentukan negeri ini. Sederhananya pemikiran saya, artinya Negara dengan membiarkan jalan ini berlobang dan menimbulkan kecelakaan, apalagi korbannya adalah anak-anak yang nantinya adalah bupati, berarti Negara sudah menjadi penyebab matinya Calon Bupati,” cetus David Polos .

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *