PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Musrenbang desa adalah forum dialogis antara pemerintah desa dengan pemangku kepentingan lainnya untuk mendiskusikan dan menyepakati program pembangunan yang dapat memajukan keadaan desa. Hal ini Sebagaimana yang diamanatkan oleh dan tertuang didalam Permendagri 86 Tahun 2017 poin D.2.5. tentang pelaksanaan musrenbang RKPD di kecamatan, bahwa tahapan penyusunan RKPD tahun 2021 dilaksanakan melalui forum musrenbang secara berjenjang yang diawali di kecamatan sebagai bahan masukan dalam penyusunan rancangan Renja Perangkat Daerah/Renja PD.
Kegiatan musrenbang merupakan hasil perencanaan melalui pendekatan top down-bottom up planning yang pelaksanaannya dimulai dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Nasional sehingga dalam penyusunan RKPD Tahun 2021 musrenbang secara berjenjang harus segera dilaksanakan sesuai dengan tata kala yang telah ditentukan sebagai forum untuk mempertemukan para pemangku kepentingan guna membahas berbagai permasalahan dan program kegiatan pembangunan prioritas yang akan diusulkan pada tahun perencanaan.
Selain itu musrenbang RKPD di Kecamatan merupakan bentuk nyata pendakatan partisipatif sebagai salah satu syarat mutlak pendekatan perencanaan pembangunan. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 bahwa perencaaan pembangunan harus mengoptimalkan pendekatan partisipatif masyarakat, sehingga perencanaan yang disusun mencerminkan kondisi riil yang ada di masyarakat.
Berangkat dari hal tersebut diatas, pada Senin 11 Januari 2021, Pemerintah Desa Pelabuhan Talang Liak, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu menggelar musrenbangdes. Kegiatan dihadiri seluruh komponen pemerintahan desa, Selain Kepala Desa Deby Herlambang S.Put, Ketua dan Kakil Ketua BPD dan Anggota serta para tokoh masyarakat baik agama dan adat serta pemuda dan juga dihadiri secara langsung Tripika Kecamatan Bingin Kuning yakni Camat, Ir. Eva Gustiantina dengan didampingi Kasi Pemerintahan, Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Kasi Kesra. Turut hadir langsung Kapolsek Lebong Selatan, AKP. L Naibaho SH , Danramil 409-02 L/S Kapten Inf Sumardi dan Babinsa desa setempat, serta Tenaga Ahli dari P3MD Kabupaten Lebong yang diwakili oleh PD/PLD kecamatan dan desa.
Berdasarkan hasil pantauan awak media ini,terdapat beberapa item yang direncanakan pihak pemerintah desa dalam musrenbangdes dimaksud antara lain:
Hasil musrenbangdes :
1. Bidang Pemerintahan :-
2. Siltap Kades dan Perangkat, Tunjangan kades dan perangkat desa. Tunjangan BPD, Operasional BPD, Operasional Kantor Desa
2. Bidang Pembinaan :
– Pembinaan KPMD, Lembaga Adat, Keamanan dan ketertiban, Insentif Kader, Insentif perangkat agama
3. Bidang Pemberdayaan :
– Sosialisasi Penghapusan Kekerasan terhadap anak, Pelatihan Satgas dan Linmas
– Posyandu,
4. Bidang Pembangunan :
– Pembangunan Jalan Usaha Tani Dusun 3 sepanjang 400 m lebar 1,5 m
– Pembangunan Saluran Irigasi Dusun II panjang 200 m lebar 0,6 m, Tinggi 0,6 m
5. Bidang Penanggulangan Bencana :
– BLT DD
– Pencegahan Covid 19
Dalam sambutannya Kepala Desa Pelabuhan Talang Liak menyampaikan bahwa.
”Capaian pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia yang telah dilaksanakan di desa selama ini masih sangat perlu kesinambungan. Akan tetapi dalam situasi pandemi covid-19 banyal hal yang perlu didahulukan. Sehingga kegiatan–kegiatan lain terpaksa ditunda untuk sesuatu yang lebih dibutuhkan secara langsung oleh masyarakat seperti bantuan langsung tunai dengan sumber anggaran dana desa (BLT-DD),” demikian Debi Herlambang.