lebong  

Dampak Covid-19, Kepala SMPN 5 Lebong Keluhkan Perubahan Prilaku Siswanya

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Karena sering menemukan siswanya yang menunjukkan perilaku tidak baik di dalam dan luar lingkungan sekolah serta meningkatnya kenakalan siswa anak didiknya baik pada waktu jam sekolah maupun diluar jam sekolah dikeluhkan oleh Juarman, S.Pd, M.Pd, Kepala SMPN SMP 5 Lebong yang berlokasi di Desa Talang Liak 2, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu.

”Sejak merebaknya pandemi Covid 19 dan adanya ketentuan pemerintah yang meniadakan/mengurangi proses kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka sebagaimana sebelum merebaknya Pandemi Covid19 menyebabkan terjadinya kekosongan waktu dan kegiatan bagi anak didik kami dalam keseharian mereka. Hal ini sudah berlangsung dalam waktu cukup lama. Sehingga menimbulkan kejenuhan bagi para anak didik kami dan banyaknya waktu di luar lingkungan dan kegiatan sekolah. Mereka mencari kegiatan lain di luar kegiatan sekolah dengan berbagai macam kegiatan dan dengan berbagai macam dalih,” kata Juarman.

Ironisnya menurut Juarman banyak siswa anak didiknya terlibat dalam kegiatan negatif yang bisa mengancam dan berdampak buruk terhadap masa depan. Bahkan ada yang terancam akan kelanjutan pendidikannya.

“Dengan proses belajar tatap muka sebagaimana sebelum merebaknya Covid19 ini (Belajar dengan waktu penuh), anak-anak masih ada yang berperilaku tidak baik. Apalagi dengan banyaknya waktu luang. Walau kami sudah mensiasati dengan memberi tugas belajar di rumah/daring/modul, masih banyak anak-anak yang kami temukan belum mampu menunjukan sesuai dengan apa yang di harapkan,” ujar Juarman.

Untuk itu Juarman meminta kepada Pemerintah Kabupaten Lebong untuk dapat meninjau kembali kebijakan yang ada agar proses belajar mengajar dapat berjalan seperti selama ini. Apalagi sudah ada kebijakan dan diberikannya kelonggaran dalam hal keramaian seperti sudah diperbolehkannya hajatan dan pesta perkawinan dan yang terakhir sudah diperbolehkannya pesta dan hajatan dengan hiburan music/organ tunggal dan lain-lainnya. Masa lembaga pendidikan tidak bisa diberikan kelonggaran.

Ditambahkan oleh Juarman berdasarkan informasi yang ada bahwa dalam kurun waktu 2 bulan terakhir ini Kabupaten Lebong tidak didapati kasus Covid-19. Dan kalaupun pernah ada warga Lebong terindikasi terjangkit Covid19, kasusnya bukan terjadi di Lebong melainkan diluar Lebong.

Terpisah terkait apa yang disampaikan oleh Juarman dibenarkan oleh ketua Klaster Kesehatan Satgas Covid-19 Kabupaten Lebong yang juga adalah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman SKM, M.Si.

“Benar sejak dari tanggal 20 Januari 2021 kita kabupaten Lebong nihil kasus Covid-19. Kasus-kasus Covid19 yang melibatkan warga kesemuanya terindikasi dan terjangkit saat keberadaan mereka di luar Kabupaten Lebong,” jelasnya.

Masih menurut Rachman yang rentan terjangkit Covid-19 adalah kelompok usia di atas 50 tahun. Dimana pada usia tersebut riskan adanya riwayat penyakit lain. Bukan usia anak anak/usia sekolah. Terkait keluhan Juarman, Rachman menghimbau agar yang bersangkutan dapat berkordinasi melalui OPD terkait dalam hal ini Dikbud agar bisa dan dapat dibahas serta menjadi pertimbanagan Satgas Covid19 Lebong.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *