PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Bupati Lebong Kopli Ansori bersama Kajari Lebong Arief Indra Kusuma Adhi SH, M.Hum pada Rabu pagi 24 Maret 2021 bertempat di Aula Setdakab Lebong dengan dihadiri para pejabat diantaranya Sekretaris Daerah, Mustarani Abidin SH, M.Si dan Kajari didampingi oleh beberapa pejabat kepala seksi melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkaut TUN.
Bupati Lebong Kopli Ansori menyampaikan dalam upaya untuk mewujudkan good governance yang bermuara kepada terwujudnya masyarakat Lebong yang bahagia sejahtera diperlukan tata kelola pemerintahan yang baik. Terkhusus dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan TUN.
”Kita perlu menjalin kerja sama dengan pihak Kejari Lebong dengan tujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara untuk kepentingan Pemkab Lebong kedepannya,;; ungkapnya.
Kegiatan meliputi :
1 Pemberian bantuan hukum dalam menangani dan menyelesaikan perkara hukum dan tata usaha Negara.
2. Pemberian pertimbangan hukum berupa pendapat hukum terhadap permasalahan hukum di bidang tata usaha Negara.
3. Pemberian pertimbangan hukum berupa pendampingan hukum pada proses pengadaan barang/jasa.
4. Bertindak sebagai konsiliator, mediator atau fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan Pemkab Lebong dengan instansi pemerintah/BUMN/BUMD dalam rangka penyelamatan dan pemulihan keuangan/kekayaan negara serta menegakkan kewibawaan pemerintah.
Untuk itu Kopli berharap kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab Lebong untuk segera menindaklanjuti nota kesepakatan ini dengan menyusun perjanjian kerja sama.