PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Sampai hari Selasa 20 April 2021 terkonfirmasi lebih dari 50 kasus Covid-19 memapari warga Kabupaten Lebong. Ironisnya klaster baru Covid-19 ini memapari beberapa oknum ASN sehingga kasus covid ini untuk sementara lebih dikenal dan disebut-sebut dengan klaster perkantoran.
Menyikapi naiknya kasus Covid klaster perkantoran ini dan naiknya secara drastis dalam kurun beberapa hari saja yang mana dimulai dari terpaparnya suami istri ASN di jajaran Sekretariat Daerah Kabupaten Lebong, membuat Bupati Lebong Kopli Ansori dan Wakil Bupati Lebong Fahrurrozi dengan cepat mengambil sikap dan menentukan langkah–langkah melalui rapat kordinasi Satuan Tugas Covid-19 yang sudah ada.
Rapat kordinasi yang menghadirkan seluruh Camat se kabupaten ini juga dihadiri oleh Kapolres Lebong, Kodim 0409 RL, Kejari, Sekretaris Daerah Lebong Mustarani Abidin, Kepala Dinas Kesehatan, Rachman, Kepala BPBD, Fahrurrozi dan pihak terkait lainnya.
Kopli ansori menyampaikan bahwa di dalam rapat diputus berbagai hal untuk mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19 di Lebong ini diantaranya dengan meminta jajaran dinas kesehatan dan kecamatan untuk selalu berkordinasi melakukan pengawasan terhadap warga yang terpapar yang saat ini menjalani isolasi mandiri di kediaman mereka masing-masing. Dan kepada mereka, Kopli Ansori perintahkan untuk diberikan Jaminan Hidup (Jadup) berupa bahan makanan yang diambil dari anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT).