lebong  

Hampir 6 Bulan, Surat Permintaan Audit LPJU Pemkab Lebong belum Dijawab BPK RI Perwakilan Bengkulu

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Hingga kini publik khususnya masyarakat masih mempertanyakan terkait dugaan adanya kebocoran pada sektor keuangan sehingga menimbulkan kerugian negara yang jika diakumulasikan mencapai nilai yang sangat pantastis yakni miliaran rupiah. Hal ini terkait adanya kelebihan bayar dan tagih rekening Listrik Penerangan Jalan Umum (LPJU) dari dan oleh Pemerintah Kabupaten Lebong dengan PT. PLN ULP Rayon Muara Aman.

Ironisnya, walau permasalahan ini dimediasi oleh pihak Kejari Lebong dan berdasarkan keputusan rapat kordinasi dengan beberapa pihak untuk dimintakan audit tertentu terhadap LPJU Lebong, namun hingga lebih dari 4 bulan surat permintaan audit terkait LPJU yang dilayangkan Pemerintah Kabupaten Lebong kepada BPK RI Perwakilan Bengkulu hingga berita ini ditayangkan belum mendapat jawaban.

Meski permasalahan adanya dugaan kelebihan bayar oleh Pemerintah Kabupaten Lebong atas tagihan rekening LPJU ini sudah diakui oleh manager PT. PLN ULP Rayon Muara Aman yang saat itu dijabat oleh Adhi Setiawan di hadapan Pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan lembaga tinggi daerah yakni DPRD Lebong. Dan oleh jajaran DPRD melalui pimpinan rapat saat itu Azman May Dolan beberapa point rekomendasi untuk kedua belah pihak (PT. PLN ULP Muara Aman dan Pemerintah Kabupaten Lebong) agar dilaksanakan.

Namun berdasarkan hasil wawan cara awak media ini pada Selasa 4 Mei 2021, Azman May Aolan mengakui bahwa sejak dilaksanakannya RDP PT. PLN dan Pemkab Lebong bersama DPRD hingga sekarang belum mendapatkan laporan atas rekomendasi yang diberikan saat RDP tersebut.

“Sampai hari ini kami (DPRD) belum mendapatkan pemberitahuan dari Pemkab Lebong (DPUPR-Hub) terkait rekomendasi yang kita sampaikan atas polemik LPJU saat digelar RDP bersama PT. PLN dan Pemkab Lebong yang diduga merugikan negara (Pemkab Lebong) miliaran rupiah tersebut,” ujar Azman May Dolan.

Sementara, Sekretaris Daerah Lebong, Mustarani saat dikonfirmasi seusai mendampingi Bupati Lebong Kopli Ansori menandatangani kesepakatan awal RPJMD Kabupaten Lebong di Gedung DPRD Lebong menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten masih belum mendapatkan jawaban tertulis dari BPK RI Perwakilan Bengkulu atas surat permintaan audit tertentu terhadad LPJU Kabupaten Lebong.

“Kita masih belum mendapatkan jawaban tertulis terkait surat permintaan audit tertentu terhadap LPJU yang kita kirimkan ke BPK RI Perwakilan Bengkulu,” sebut Mustarani Abidin saat menjawab pertanyaan awak media PortalBengkulu.com.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *