lebong  

Amankan Pencuri Kotak Amal, Satreskrim Polres Lebong Ungkap Kasus Curanmor

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong, Polda Bengkulu pada Senin 14 juni 2021 berhasil mengamankan seorang lelaki pelaku pencurian kotak amal berinisial RD (21), warga Kecamatan Lebong Atas yang sempat viral di media sosial Facebook dengan tempat kejadian perkara di Desa Daneu, Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong beberapa hari lalu.

Berkat kejelian Satreskrim Polres Lebong dalam melihat tindak tanduk serta perilaku tersangka yang mencurigakan dan dimungkinkan tersangka juga adalah pelaku kriminal lainnya, maka melakukan pengembangan dan sukses membuahkan hasil dari pengembangan tersebut.

Didapati bahwa RD bukan hanya pelaku pencurian kotak amal saja, yetapi yang bersangkutan juga adalah sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan yakni pelaku Pencurian kendaraan bermotor roda dua ( sepeda motor) yang dilakukan pada tanggal 27 April 2021 lalu dengan tempat kejadian perkara di halaman parkir Masjid Desa Sukau Datang disaat pemilik motor sedang melaksanakan ibadah Sholat Taraweh .

Berdasarkan pengakuan RD kepada pihak kepolisian pencurian sepeda motor tersebut ia lakukan atas bersama dua rekannya yaitu DF dan satu tersangka lainnya (MR X) yang kini masih dalam pengejaran

Hal ini terungkap dalam kegiatan konferensi Pers Subbag Humas Polres Lebong sebagaimana dalam siaran pers Nomor : VI/VI/HUM/2021/RES Lebong tertanggal 16 Juni 2021 yang ditanda tangani Kasat Reskrim, Didik Mujiyanto SH.MH.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *