lebong  

Kabarnya, BPKP Undang Pemkab Lebong Gelar Ekspose Terkait Masalah LPJU

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Pemerintah Kabupaten Lebong di bawah kepemimpinan Kopli Ansori-Fahrurrozi patut mendapatkan apresiasi dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih bebas dari korupsi, transfaran dan akuntable. Hal ini dapat dilihat dengan ketegasannya memerintahkan dinas dan OPD terkait untuk segera menuntaskan polemik dugaan kelebihan bayar tagihan Listrik Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang telah merugikan keuangan daerah yang jika diakumulasikan mencapai lebih dari sepuluh miliar rupiah.

Bahkan Kopli Ansori dengan lantang menyampaikan akan menggugat PT. PLN jika tidak mengindahkan dan mematuhi kesepakatan yang sudah ada. Dan ditindaklanjuti dengan dikirim dan diterimanya surat permintaan audit tujuan tertentu dari Pemkab Lebong ke BPKP RI Perwakilan Bengkulu.

Bak gayung bersambut, pihak BPKP RI Perwakilan Bengkulu dalam waktu singkat membalas surat dimaksud dengan permintaan pemaparan/ekspose terkait penyelenggaraan LPJU di Kabupaten Lebong. Perihal rencana itu berdasarkan surat dari BPKP RI Perwakilan Bengkulu yang diterima dari sumber yang dapat dipercaya. Dimana surat dengan Nomor : S-1242/PW06/5/2021 12 Juli 2021
Dengan perihal : Undangan Pemaparan / Ekspose yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah Lebong. Dalam Hal ini BPKP RI Perwakilan Bengkulu menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Lebong tanggal 24 Juni 2021 hal Permohonan Permintaan Audit Tujuan Tertentu Terkait Penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum (PJU) Lebong.

Untuk itu BPKP RI Perwakilan Bengkulu mengharapkan Tim Sekretariat Daerah Kabupaten Lebong dapat melakukan pemaparan/ekspose atas penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum Kabupaten Lebong dan Surat Kesepakatan Pembayaran Tagihan LPJU antara Pemerintah Kabupaten Lebong dengan PT. PLN (Persero).

Pemaparan/ekspose dimaksud kami harapkan dilaksanakan pada: Hari/tanggal : Senin, 19 Juli 2021 Waktu : 09.00 WIB s.d. 12.00 WIB, Tempat : Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu Jalan Pembangunan Nomor 14, Bengkulu. Demikian sebagian materi surat yang dilayangkan BPKP RI Perwakilan Bengkulu, surat yang ditanda tangani secara elektronik oleh Kepala Perwakilan, Iskandar Novianto .

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *