lebong  

Diduga Jadi Korban Eksploitasi Anak, DP3P2A&KB Lebong Bersama Praktisi Anak Selamatkan Gadis 15 Tahun

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Dinas Pemberdayaan Pengendalian Penduduk Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (DP3P2A&KB) Kabupaten Lebong melalui Bidang Perlindungan Perempuan Anak (BID PPA) yang langsung dipimpin Kepala Bidang PPA, Miftahul Jannah, SE dan Tim PPA bersama Praktisi dan Pemerhati Anak Kabupaten Lebong yang akrab disapa dengan panggilan dan sebutan Jusmani Amoy pada Senin (8/11/2021) dengan dibantu pihak keluarga berhasil mengamankan sekaligus melakukan konseling terhadap seorang gadis 15 tahun asal Kecamatan Rimbo, Pengadang di salah satu desa dalam wilayah administrasi Kecamatan Bingin Kuning.

Data terhimpun oleh awak media PortalBengkulu.com, dari pihak keluarga menyebutkan bahwa gadis tersebut beberapa minggu tidak pulang ke kediamannya. Berdasar informasi yang didapati pihak keluarga bahwa gadis itu diduga berada di salah satu tempat hiburan malam yang berlokasi di salah satu sudut desa yang berada di wilayah Kecamatan Lebong Tengah berbatasan dengan Kecamatan Bingin Kuning.

“Saya sudah sering ketempat tersebut mencari keponakan saya, akan tetapi berdasar keterangan orang yang saya jumpai disana menyebutkan bahwa pihak pengelola tempat hiburan malam mengatakan bahwa mereka tidak mempekerjakan anak di bawah umur,” sebut paman sang gadis.

Ditambahkannya, berdasarkan keterangan tersebut dia tidak langsung mempercayainya. Nalurinya mengatakan keponakannya ada dan sering ke tempat hiburan malam itu. Berdasarkan keyakinannya tersebut, ia terus melakukan pencarian keberadaan keponakannya. Alhasil pada Senin ia mendapatkan informasi bahwa keponakannya berada di tempat hiburan malam bersama beberapa orang lain disalah satu kamar dengan keadaan sedang tertidur.

Tidak membutuhkan waktu lama, pamannya mendatangi tempat tersebut dan mendapati memang benar keponakannya berada ditempat dimaksud dan sedang berada di salah satu kamar dalam kondisi tidur bersama beberapa orang lainnya.

“Saya sempat mengingatkan kepada seseorang disana yang pernah menyebutkan bahwa ditempat tersebut tidak memperkerjakan anak dibawah umur. Akan tetapi hari ini keponakannya saya yang malah berada disini. Dan secara fisik terlihat dalam kondisi lelah,” imbuhnya.

”Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan saya segera membawa keponakan saya pulang kekediaman orang tua saya di Kecamatan Bingin Kuning. Selanjutnya melalui keluarga kami melaporkan kepada pihak PPA Kabupaten Lebong dan beberapa pihak terkait lainnya diantaranya kepada Praktisi/Pemerhati Anak kabupaten Lebong terkait apa yang dialami keponakan saya,” terangnya.

Kepala DP3P2A&KB, Drs. Firdaus M.Pd melalui Kepala Bidang PPA bersama tim turun langsung ke lokasi dan melakukan konseling serta mengamankan sang gadis untuk memberikan perlindungan dan rasa aman baginya.

”Kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap anak itu dan apa bagaimana yang dialaminya. Hal ini untuk menentukan sikap kita kedepannya. Untuk sementara kita titip asuh kepada pihak yang dianggap berkompeten untuk dapat memberikan pelindungan dan rasa aman seraya kita berkordinasi dengan pihak terkait agar tidak ada lagi kejadian serupa,” ujar Miftahul Jannah.

Sementara Praktisi/Pemerhati Anak Kabupaten Lebong Jusmani Amoy saat dimintai tanggapannya hanya menyampaikan secara singkat bahwa dirinya mengkhawatirkan masih adanya kajdian-kejadian serupa lainnya. Untuk itu dirinya berharap negara dalam hal ini pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait lainnya termasuk media dapat meningkatkan sinergitas lintas sektoral dalam menyikapi kasus yang melibatkan anak sebagai korbannya.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *