lebong  

Oknum Mantan Lurah Dikabarkan Belum Kembalikan Aset dan Diduga Kuasai Surat Berharga Milik Warga

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Sungguh sangat memalukan terkait perilaku oknum mantan lurah dari salah satu kecamatan di dalam wilayah administrasi Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu ini. Sebut saja “DR”, mantan lurah dari salah satu kelurahan dalam wilayah Kecamatan Lebong Selatan. Beliau yang baru saja dimutasi dari jabatan sebagai lurah menjadi Pejabat Kasi di Kantor Camat Lebong Selatan ini diduga menggelapkan beberapa item aset milik kelurahan yang semestinya diserahkan saat melaksanakan serah terima jabatan kepada pejabat lurah yang baru.

Berdasarkan informasi yang beredar ditengah masyarakat, oknum mantan lurah ini diduga belum mengembalikan atau bahkan telah menggelapkan satu unit kendaraan roda dua milik Pemerintah Kabupaten Lebong. Dan satu unit laptop bantuan pihak ketiga serta dikabarkan menguasai ratusan surat berharga milik warga yang diambil pada hari dan waktu serta saat dirinya harus menghadiri acara serah terima jabatan (Sertijab) kepada pejabat lurah yang baru.

“Seyogyanya pada hari itu, oknum mantan lurah tersebut mengikuti pelaksanaan kegiatan serah terima jabatannya kepada pejabat lurah yang baru,” sebut sumber awak media ini di kantor kelurahan dimaksud.

Ditambahkan oleh sumber, deretan perilaku yang tidak terpuji dari oknum mantan lurah ini bukan hanya itu saja. Ia juga semestinya dipertimbangkan dalam menduduki jabatannya. Hal itu karena ada lagi dugaan telah melakukan pelanggaran etika selaku ASN. Tak hanya itu, ia juga diduga terlibat sebagai aktor/pelaku pungli di salah satu pasar milik pemerintah daerah Kabupaten Lebong yang terjadi beberapa tahun yang lalu. Permasalah yang timbul, hingga saat ini belum ada upaya tindaklanjut dan juga penyelesaiannya.

Dikonfirmasi Kepada Camat Lebong Selatan, Fendi SE di ruang kerjanya pada Kamis (13/01/2022) membenarkan prihal tersebut.

”Saya secara lisan sudah melaporkan kepada Bapak Bupati melalui Bapak Sekretaris Daerah terkait perilaku oknum mantan lurah tersebut. Hari ini pejabat lurah yang baru sudah berkirim surat kepada yang bersangkutan agar mengembalikan aset-aset milik pemerintah daerah yang masih dia kuasai dan surat surat berharga milik warga sebagaimana dimaksud. Dikarenakan surat-surat berharga milik warga tersebut diusulkan dan diterbit berdasarkan usulan pemerintah daerah. Bukan atas usulan oknum mantan Lurah tersebut secara Pribadi,” tutup Camat.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *