lebong  

Pemkab Lebong Diduga Kuasai Aset Lahan Milik Yayasan

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Lebong Provinsi Bengkulu tengah berbenah menertibkan berbagai aset yang didapat dan diadakan serta dibeli dengan menggunakan sumber anggaran keuangan negara mulai dari aset tidak bergerak dan bergerak seperti kendaraan dinas roda 2 dan 4 serta alat berat maupun aset yang memiliki nilai ekonomis.

Sebagaimana yang dilakukan Bupati dan Wakil Bupati Kopli Ansori-Fashrurrozi saat awal memimpin kabupaten Lebong yaitu dengan mengandangkan sebagian besar kendaraan dinas karena diduga masih banyak kendaraan dinas yang tidak/belum mampu dikandangkan oleh leading sektor terkait . Dari sejak itu dan sebelumnya hingga sekarang publik jika mendengar bahasan terkait aset laksana seorang Muslim yang taat jika mendengar kumandangn Azan. Bahkan diberbagai Group Whaatsapp diskusi dan pembicaraan terkait aset nyaris mengalahkan gegap gepita diskusi pilkada.

Ironisnya, dari berbagai pendapat dan saran serta masukkan yang ada diberbagai Group Whaatsapp tersebut belum membuahkan hasil yang signifikan untuk menguntungkan pemerintah daerah Kabupaten Lebong bahkan nyaris terjadi kericuhan (adu fisik) di antara oknum-oknum .

Lebih ironis lagi, di tengah tengah gegap gepita pembicaraan publik terkait aset milik pemerintah daerah muncul sepucuk surat dari kepala satuan pendidikan yang keberadaannya dalam naungan yayasan keagamaan meminta pemerintah daerah Kabupaten Lebong membawa hengkang bangunan kantor kelurahan yang di klaim oleh pihak satuan pendidikan dibawah naungan yayasan keagamaan bahwasanya lahannya adalah milik mereka.

Diwawancarai awak media PortalBengkulu.com, Linda yang baru saja dilantik jadi lurah di kelurahan tersebut tidak menampik dan membenarkan adanya surat yang meminta pemerintah daerah untuk membawa hengkang kantor kelurahan dimana dirinya menjabat sebagai lurah.

“Benar sekali abang Rudhy terkait surat tersebut saat saya melaksanakan sertijab dari pelaksana lurah sebelum ini saya di beritahukan terkait adanya surat tersebut dikarenakan saya baru saja dilantik sehingga saya belum bisa secara maksimal melaksanakan dan menuntaskan berbagai permasalahan di kantor dan di kelurahan ini. Akan tetapi terkait surat tersebut, saya akan segera melapor kepada pimpinan secara berjenjang, dan akan segera berkordinasi ke bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk meminta kejelasan terkait status kepemilikan lahan kantor kelurahan ini,” jelas Linda.

”Kami merasa heran, kok bisa-bisanya bangunan milik pemerintah yang dibangun dengan sumber anggaran negara di atas tanah/lahan yang bukan milik pemerintah baik itu melalui proses hibah atau lainnya,” pungkas Linda.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *